JAKARTA (RIAUPOS.CO) — 12 nelayan Aceh dilaporkan ditangkap oleh Angkatan Laut (AL) India. Penangkapan tersebut terjadi saat mereka berada di perairan Pulau Nikobar.
Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftah Cut Adek mengatakan, 12 nelayan itu ditangkap pada Selasa (3/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Ke-12 nelayan Aceh tersebut melaut dari Pelabuhan Lampulo pada 29 Februari 2020 pukul 18.15. Mereka menggunakan KM BSK 45 dengan kapasitas 59 GT," kata Miftah Cut Adek di Banda Aceh, Rabu (10/3) seperti dilansir Antara.
Sebelum ditangkap, pada nelayan berangkat dari Pelabuhan Lampulo, Kota Banda Aceh, pada Kamis (29/2), pukul 18.15.
Adapun ke-12 nelayan yang ditangkap itu adalah Afdal selaku nakhoda. Lalu Idris Manaf, Ferri, Saiful Abu Bakar, M Amin Ismail, M Suid, Afdhoruddin, Zulkarnain, Akarim, Sofyan, M Aziz, dan Sarwan.
Miftah Cut Adek mengatakan penangkapan KM BSK terjadi di perairan 55 mil laut dari Pulau Nikobar. Saat itu, KM BSK berada di titik yang dikenal dengan rumpon nomor tiga sekitar pukul 17.00 WIB.
Lantas, Erwin Usman selaku nakhoda KM Sinar Mas, kapal nelayan Aceh lainnya, mendapat kabar dari Afdal bahwa KM BSK 45 yang dinakhodai mendapat tembakan peringatan dari kapal patroli Angkatan Laut India.
"Mereka akhirnya berhenti setelah mendapat tembakan peringatan. Pada pukul 18.00 WIB, Afdal, nakhoda KM BSK 45 melapor mereka sudah ditangkap Angkatan Laut India," kata Miftah Cut Adek.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal