RIAUPOS.CO – Guru non-ASN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) mulai tahun depan. Bantuan ini ditujukan bagi guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG), dengan nilai Rp600 ribu setiap dua bulan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa BSU telah mendapat persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara. Selanjutnya, pembahasan teknis akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan skema pencairannya berjalan lancar.
Suyitno menjelaskan, total anggaran BSU yang disiapkan sebesar Rp270 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan khusus bagi guru non-ASN dan guru non-sertifikasi yang belum menerima TPG. Sesuai program serupa pada tahun ini, mekanisme penyaluran BSU akan dilakukan secara langsung kepada penerima tanpa perantara.
Untuk kategori non-guru, BSU hanya dapat diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki laporan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Dorong Kesejahteraan Guru
Suyitno berharap program BSU mampu meringankan beban ekonomi para pendidik, terutama mereka yang belum menikmati tunjangan profesi. Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag telah menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menambah besaran TPG bagi guru non-ASN.
Sebelumnya, guru non-ASN menerima TPG senilai Rp1,5 juta per bulan. Atas kebijakan baru, jumlah tersebut resmi dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di TMII Jakarta pada 6 Desember lalu, Suyitno turut mengumumkan bahwa Kemenag mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk mendukung kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Anggaran ini diharapkan memperkuat pengembangan profesionalisme guru melalui pelatihan dan program peningkatan kompetensi yang digelar di tingkat dasar.



