Jumat, 20 September 2024

Penipuan Gunakan Nama Bea Cukai

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus penipuan melalui teknologi informasi terutama media sosial masih terjadi di Kota Dumai. Kali ini ada modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai Dumai.

Modusnya Bea Cukai menangkap barang, kemudian menjualnya "secara diam diam" barang tangkapan, plus dilampirkan foto-foto pejabat berpengaruh karena kekuasaanya atau jabatanya, seolah menjadi "sihir hebat" untuk sebagian masyarakat.

Bea Cukai Dumai beberapa kali kedatangan tamu  di kantor hendak mengambil barang, atas pembelian yang telah dilakukan dengan menstranfer sejumlah uang kepada oknum yang mengaku pegawai maupun pejabat Bea Cukai.

"Benar,  ada  beberapa kali menerima tamu di kantor hendak mengambil barang, atas pembelian yang telah dilakukan dengan menstranfer sejumlah uang kepada “perorangan” yang mengaku pegawai atau bahkan pejabat Bea Cukai," ungkap Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Penyuluhan layanan Informasi (PLI) Gatot Kuncoro,  Ahad (8/3).

- Advertisement -
Baca Juga:   Menteri LHK: Penghargaan Ini untuk Ayah, Ibu, dan Indonesia

Ia merasa sangat sedih kedatangan tamu yang seperti itu, jika dilihat  ekspresi mereka sangat kecewa. "Tidak banyak yang dapat kami lakukan jika transaksi  telah dilakukan, maksimal kami hanya mampu memberikan saran untuk melaporkan kepada pihak berwajib," terangnya.

Ia menjelaskan, untuk mencegah kejadian serupa terus berulang, Bea Cukai Dumai melakukan edukasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial yang dikelolanya, maupun dengan turun langsung ke lapangan.

- Advertisement -

"Mamang masih banyak sih calon korban melakukan konfirmasi ke kantor kami, hingga kerugian bisa dihindari. Tapi bagi korban yang tidak konfirmasi ke kami yang mungkin sudah tertipu," terangnya.

Ia menjelaskan beberapa hal yang harus diketahui masyarakat, yakni Bea Cukai (termasuk Bea Cukai Dumai) tidak pernah  menjual barang hasil penindakan, terlebih diiklankan secara online. "Propaganda adanya oknum Bea Cukai diam-diam menjual atau mengaku mendapat tugas dari atasanya untuk menjual. Biasanya untuk menyakinkan aksi tipu-tipunya, mereka mencantumkan foto-foto pejabat tinggi Bea Cukai yang masih aktif," ujarnya.

Baca Juga:  Bebas, Irwan Sujud Syukur

Ditegaskannnya, jika melihat ada oknum yang mencantumkan foto pejabat tinggi Bea cukai di media sosial, jangan mudah percaya. Pasalnya itu bisa pasti penipuan, catat nomor handphone juga rekeningnya, laporkan kepada yang berwenang. "Bea Cukai melakukan lelang barang milik negara (BMN). BMN biasanya adalah barang barang bekas operasional (kendaraan misalnya) atau barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai," terangnya.

Proses lelang akan diselenggaran oleh Dirjen Kekayaan Negara (DJKN), dalam pelaksanaanya akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). "Selain  pasti melalui situs resmi pemerintah yaitu www.lelang.go.id, serta  pembayaran tidak pernah menggunakan rekening pribadi," tutupnya.(ade)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus penipuan melalui teknologi informasi terutama media sosial masih terjadi di Kota Dumai. Kali ini ada modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai Dumai.

Modusnya Bea Cukai menangkap barang, kemudian menjualnya "secara diam diam" barang tangkapan, plus dilampirkan foto-foto pejabat berpengaruh karena kekuasaanya atau jabatanya, seolah menjadi "sihir hebat" untuk sebagian masyarakat.

Bea Cukai Dumai beberapa kali kedatangan tamu  di kantor hendak mengambil barang, atas pembelian yang telah dilakukan dengan menstranfer sejumlah uang kepada oknum yang mengaku pegawai maupun pejabat Bea Cukai.

"Benar,  ada  beberapa kali menerima tamu di kantor hendak mengambil barang, atas pembelian yang telah dilakukan dengan menstranfer sejumlah uang kepada “perorangan” yang mengaku pegawai atau bahkan pejabat Bea Cukai," ungkap Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Penyuluhan layanan Informasi (PLI) Gatot Kuncoro,  Ahad (8/3).

Baca Juga:   Menteri LHK: Penghargaan Ini untuk Ayah, Ibu, dan Indonesia

Ia merasa sangat sedih kedatangan tamu yang seperti itu, jika dilihat  ekspresi mereka sangat kecewa. "Tidak banyak yang dapat kami lakukan jika transaksi  telah dilakukan, maksimal kami hanya mampu memberikan saran untuk melaporkan kepada pihak berwajib," terangnya.

Ia menjelaskan, untuk mencegah kejadian serupa terus berulang, Bea Cukai Dumai melakukan edukasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial yang dikelolanya, maupun dengan turun langsung ke lapangan.

"Mamang masih banyak sih calon korban melakukan konfirmasi ke kantor kami, hingga kerugian bisa dihindari. Tapi bagi korban yang tidak konfirmasi ke kami yang mungkin sudah tertipu," terangnya.

Ia menjelaskan beberapa hal yang harus diketahui masyarakat, yakni Bea Cukai (termasuk Bea Cukai Dumai) tidak pernah  menjual barang hasil penindakan, terlebih diiklankan secara online. "Propaganda adanya oknum Bea Cukai diam-diam menjual atau mengaku mendapat tugas dari atasanya untuk menjual. Biasanya untuk menyakinkan aksi tipu-tipunya, mereka mencantumkan foto-foto pejabat tinggi Bea Cukai yang masih aktif," ujarnya.

Baca Juga:  Bebas, Irwan Sujud Syukur

Ditegaskannnya, jika melihat ada oknum yang mencantumkan foto pejabat tinggi Bea cukai di media sosial, jangan mudah percaya. Pasalnya itu bisa pasti penipuan, catat nomor handphone juga rekeningnya, laporkan kepada yang berwenang. "Bea Cukai melakukan lelang barang milik negara (BMN). BMN biasanya adalah barang barang bekas operasional (kendaraan misalnya) atau barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai," terangnya.

Proses lelang akan diselenggaran oleh Dirjen Kekayaan Negara (DJKN), dalam pelaksanaanya akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). "Selain  pasti melalui situs resmi pemerintah yaitu www.lelang.go.id, serta  pembayaran tidak pernah menggunakan rekening pribadi," tutupnya.(ade)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari