BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menghadiri acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2021 di Balairung Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Selasa (8/2) kemarin
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan Penerimaan Penganugerahan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diadakan pada tanggal 29 Desember 2021 di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah Maladministrasi.
Periode pengambilan data penilaian kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021, untuk kabupaten dan kota dilakukan oleh kantor perwakilan Ombudsman yang berada di setiap provinsi.
Untuk diketahui ada acara tersebut kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tingkat kabupaten, pemerintah daerah Rohil meraih peringkat terbaik ke-III untuk se-Indonesia Tahun 2021. Pada kesempatan ini Bupati Afrizal Sintong SiP yang didampingi Plt Kadis Diskominfotiks Indra Gunawan SE menyampaikan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, terima kasih kepada semua unsur yang telah berusaha meningkatkan pelayanan publik seperti puskesmas, dinas perizinan, dinas kesehatan,dinas pendidikan, dinas kependudukan serta lainnya. Mudahan apa yang kita peroleh saat ini bisa kita pertahankan lagi bahkan tingkatkan," katanya.
Hadir pada kesempatan itu mendampingi bupati Sintong SiP, Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin SE, Kasubbag Organisasi setda Rohil Suhaimi.(fad)
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menghadiri acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2021 di Balairung Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Selasa (8/2) kemarin
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan Penerimaan Penganugerahan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diadakan pada tanggal 29 Desember 2021 di Hotel Grand Sahid Jakarta.
- Advertisement -
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah Maladministrasi.
Periode pengambilan data penilaian kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021, untuk kabupaten dan kota dilakukan oleh kantor perwakilan Ombudsman yang berada di setiap provinsi.
- Advertisement -
Untuk diketahui ada acara tersebut kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tingkat kabupaten, pemerintah daerah Rohil meraih peringkat terbaik ke-III untuk se-Indonesia Tahun 2021. Pada kesempatan ini Bupati Afrizal Sintong SiP yang didampingi Plt Kadis Diskominfotiks Indra Gunawan SE menyampaikan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, terima kasih kepada semua unsur yang telah berusaha meningkatkan pelayanan publik seperti puskesmas, dinas perizinan, dinas kesehatan,dinas pendidikan, dinas kependudukan serta lainnya. Mudahan apa yang kita peroleh saat ini bisa kita pertahankan lagi bahkan tingkatkan," katanya.
Hadir pada kesempatan itu mendampingi bupati Sintong SiP, Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin SE, Kasubbag Organisasi setda Rohil Suhaimi.(fad)