Selasa, 2 Juni 2026
- Advertisement -

Sita Dokumen Proyek dan Administrasi ASN Pemko

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) mendapat alat bukti tambahan terkait perkara dugaan suap Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Pepen. Di antaranya, bukti berupa barang elektronik, dokumen proyek, dan administrasi kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, barang bukti tambahan itu diperoleh dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor pada Jumat (7/1). Di Bekasi, tim menggeledah rumah dinas dan kantor wali kota. "Dan rumah para pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali, Sabtu (8/1).

Bukti-bukti hasil geledah itu akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik. Kemudian, digunakan untuk mengurai perbuatan para tersangka. Juga, melengkapi berkas perkara penyidikan. "Bukti-bukti itu segera ditindaklanjuti (tim penyidik, red)," ujarnya.

Baca Juga:  Mantan Menteri Roy Suryo vs Aktor Lucky Alamsyah, Begini Ceritanya... 

Selain upaya paksa penggeledahan, lanjut Ali, tim penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan saksi untuk para tersangka. Dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) itu, 9  ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Pepen. "Penyidikan perkara ini akan dilanjutkan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran para tersangka," terangnya.

Dalam perkara itu, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup soal keterlibatan Pepen dkk dalam dugaan suap "sumbangan masjid" yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk proyek-proyek di Kota Bekasi dan pungutan terkait jabatan. Pepen diduga menerima lebih dari Rp 5 miliar terkait dua objek suap tersebut.

Di sisi lain, KPK terus mendalami laporan masyarakat tentang indikasi korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan kepala daerah. Ali mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan-laporan itu. Bukan hanya dengan pendekatan penindakan, tapi juga pendekatan pencegahan. "(Laporan-laporan masyarakat) masih kami telaah," ungkapnya.

Baca Juga:  Nama Harris Juga Mulai Disebut Jelang Musda Golkar Riau

Sebagaimana diberitakan, satu per satu laporan dugaan korupsi masuk ke KPK awal tahun ini. Di antaranya, laporan terkait pengadaan alat tes Covid-19, pengadaan alat pelindung diri (APD), pengadaan obat Covid-19, dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenkum HAM.(tyo/c18/fal/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) mendapat alat bukti tambahan terkait perkara dugaan suap Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Pepen. Di antaranya, bukti berupa barang elektronik, dokumen proyek, dan administrasi kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, barang bukti tambahan itu diperoleh dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor pada Jumat (7/1). Di Bekasi, tim menggeledah rumah dinas dan kantor wali kota. "Dan rumah para pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali, Sabtu (8/1).

Bukti-bukti hasil geledah itu akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik. Kemudian, digunakan untuk mengurai perbuatan para tersangka. Juga, melengkapi berkas perkara penyidikan. "Bukti-bukti itu segera ditindaklanjuti (tim penyidik, red)," ujarnya.

Baca Juga:  Zaskia Gotik Menikah, Siti Badriah Tak Diberi Tahu

Selain upaya paksa penggeledahan, lanjut Ali, tim penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan saksi untuk para tersangka. Dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) itu, 9  ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Pepen. "Penyidikan perkara ini akan dilanjutkan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran para tersangka," terangnya.

Dalam perkara itu, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup soal keterlibatan Pepen dkk dalam dugaan suap "sumbangan masjid" yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk proyek-proyek di Kota Bekasi dan pungutan terkait jabatan. Pepen diduga menerima lebih dari Rp 5 miliar terkait dua objek suap tersebut.

- Advertisement -

Di sisi lain, KPK terus mendalami laporan masyarakat tentang indikasi korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan kepala daerah. Ali mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan-laporan itu. Bukan hanya dengan pendekatan penindakan, tapi juga pendekatan pencegahan. "(Laporan-laporan masyarakat) masih kami telaah," ungkapnya.

Baca Juga:  Ribuan Orang di Jerman Dikarantina

Sebagaimana diberitakan, satu per satu laporan dugaan korupsi masuk ke KPK awal tahun ini. Di antaranya, laporan terkait pengadaan alat tes Covid-19, pengadaan alat pelindung diri (APD), pengadaan obat Covid-19, dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenkum HAM.(tyo/c18/fal/jpg)

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) mendapat alat bukti tambahan terkait perkara dugaan suap Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Pepen. Di antaranya, bukti berupa barang elektronik, dokumen proyek, dan administrasi kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, barang bukti tambahan itu diperoleh dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor pada Jumat (7/1). Di Bekasi, tim menggeledah rumah dinas dan kantor wali kota. "Dan rumah para pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali, Sabtu (8/1).

Bukti-bukti hasil geledah itu akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik. Kemudian, digunakan untuk mengurai perbuatan para tersangka. Juga, melengkapi berkas perkara penyidikan. "Bukti-bukti itu segera ditindaklanjuti (tim penyidik, red)," ujarnya.

Baca Juga:  Nama Harris Juga Mulai Disebut Jelang Musda Golkar Riau

Selain upaya paksa penggeledahan, lanjut Ali, tim penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan saksi untuk para tersangka. Dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) itu, 9  ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Pepen. "Penyidikan perkara ini akan dilanjutkan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran para tersangka," terangnya.

Dalam perkara itu, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup soal keterlibatan Pepen dkk dalam dugaan suap "sumbangan masjid" yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk proyek-proyek di Kota Bekasi dan pungutan terkait jabatan. Pepen diduga menerima lebih dari Rp 5 miliar terkait dua objek suap tersebut.

Di sisi lain, KPK terus mendalami laporan masyarakat tentang indikasi korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan kepala daerah. Ali mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan-laporan itu. Bukan hanya dengan pendekatan penindakan, tapi juga pendekatan pencegahan. "(Laporan-laporan masyarakat) masih kami telaah," ungkapnya.

Baca Juga:  Alasan Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Cabut Bebas Visa Cina

Sebagaimana diberitakan, satu per satu laporan dugaan korupsi masuk ke KPK awal tahun ini. Di antaranya, laporan terkait pengadaan alat tes Covid-19, pengadaan alat pelindung diri (APD), pengadaan obat Covid-19, dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenkum HAM.(tyo/c18/fal/jpg)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari