Sabtu, 23 November 2024
spot_img

40 Orang Positif Corona, DPR Tidak Di-Lockdown

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Virus corona menyebar cepat di kompleks parlemen, Senayan. Sampai saat ini sudah ada sekitar 40 orang yang terjangkit Covid-19. 18 orang di antaranya adalah anggota DPR RI. Namun, gedung wakil rakyat tetap dibuka dan tidak di-lockdown.

Selain 18 anggota DPR yang positif Covid-19, ada juga 22 staf dan tenaga ahli juga terpapar virus yang sudah banyak menelan korban itu. Jadi, total ada 40 penghuni gedung DPR yang dinyatakan positif terkena virus corona.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, sampai sekarang belum diketahui dari mana 18 anggota dewan dan 22 staf dan tenaga ahli tertular virus. Namun, yang jelas pihak Kesetjenan DPR terus melakukan sterilisasi untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan parlemen. "Kami terus berupaya mencegah penularan," terangnya, kemarin (7/10).

Menurut Indra, walaupun banyak penghuni gedung DPR yang terpapar virus, tapi pihaknya tidak akan melakukan lockdown atau menutup kompleks parlemen. Kesetjenan hanya membagi tugas pegawai antara yang bekerja di rumah dan yang datang ke DPR. "Ini untuk mengurangi jumlah pegawai yang hadir," terangnya.

Indra menyatakan, saat ini DPR telah melakukan sterilisasi ruangan para anggota dewan, sehingga bisa mengurangi penyebaran virus corona. Dilakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja para anggota. "Sekarang para anggota DPR kan juga sedang reses," tutur dia.

Gubernur DKI Anies Baswedan menuturkan, kegiatan di Gedung DPR RI Senayan harus dihentikan sementara. "Ketentuannya, bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat kemarin.Sebagai dasar kebijakan itu, Anies sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Meski begitu, Anies menjelaskan bahwa tidak secara keseluruhan aktivitas gedung di sana yang dihentikan. Melainkan, gedung orang atau anggota DPR yang terpapar Covid-19. Dia lantas memisalkan Balai Kota. Di sana, ada beberapa gedung untuk jajarannya beraktivitas. Di antaranya Blok F dan G. Nah, yang terpapar Covid-19 itu merupakan orang yang beraktivitas di Gedung Blok G. Maka gedung itulah yang harus ditutup. "Gedung yang tidak ada kasus tidak harus ditutup. Jadi bukan ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung yang ditemukan orang yang positif," jelasnya.

Baca Juga:  Paling Lama 2030, Apple Janji Seluruh Jaringan Bisnisnya Bebas Emisi Karbon

Kepala Satpol PP DKI Arifin menuturkan, akan mengecek terkait kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, bila Sekretariat DPR sudah mengetahui ada kasus, maka gedungnya harus segera ditutup untuk sterilisasi. "Nanti kami cek dulu. Saya rasa mereka juga sudah tahu itu (gedung) harusnya tutup. Kami akan cek," terangnya.

Selanjutnya, untuk mengetahui apa Sekretariat DPR sudah melaporkan kasus tersebut atau tidak kepada Pemprov DKI, dia mengaku belum tahu. Sebab kewenangannya ada di Dinas Kesehatan DKI.

"Kalau pelaporan kasus Covid-19 itu adanya di Dinas Kesehatan," katanya.

Berbeda dengan Kompleks DPR, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan lockdown atau tutup sementara. Keputusan itu mereka ambil setelah pelaksanaan rapid test dan swab test di PN Jakarta Pusat dua hari lalu (6/10). "Yang semula pegawai PN Jakarta Pusat reaktif berjumlah 40 orang meningkat menjadi 61 orang, termasuk pimpinan, hakim," ungkap Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono kemarin.

Tidak hanya itu, aparatur sipil negara (ASN), satpam, dan cleaning service juga termasuk dalam data 61 orang tersebut. Untuk mengantisipasi terjadi penyebaran virus corona, pimpinan PN Jakarta Pusat memutuskan untuk menutup sementara pengadilan tersebut. Awalnya penutupan itu hanya sampai besok (9/10). Namun diperpanjang sampai Jumat pekan depan (16/10).

Dengan begitu, kata Bambang, PN Jakarta Pusat buka kembali Senin (19/10). Selama ditutup, PN Jakarta Pusat hanya melayani publik secara terbatas. "Hal-hal yang sifatnya urgen atau sangat penting dan mendesak," beber Bambang. Keputusan menutup sementara PN Jakarta Pusat juga sudah disampaikan kepada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta melalui surat. "Tentang laporan aparatur pengadilan yang terinfeksi Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga:  Homey Dengan Konsep Scandinavian Natural

Bambang memastikan, pihaknya sudah mendapat balasan surat tersebut. "Yang pada intinya menyetujui untuk dilakukan lockdown PN Jakarta Pusat dan dilaksanakan work from home untuk seluruh aparatur pengadilan di PN Jakarta Pusat," beber dia. Akibat penutupan tersebut, sejumlah sidang mau tidak mau ditunda. Termasuk lanjutan sidang dengan terdakwa oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sementara itu, dari laporan Satgas Penanganan Covid-19 nasional, dilaporkan adanya penurunan prosentase pertambahan kasus harian Covid-19. Dari 10 provinsi yang menjadi perhatian utama, 6 provinsi menunjukkan penurunan pertambahan kasus dari pekan sebelumnya.

Sementara 4 provinsi masih mencatatkan pertambahan kasus dari pekan sebelumnya. Jawa Tengah mengalami kenaikan kasus mingguan 1,3 persen. Kemudian Papua dengan 2,4 persen kenaikan kasus, Bali 6,3 persen serta Provinsi Aceh yang mengalami kenaikan kasus tertinggi yakni 12,2 persen dari pekan sebelumnya.

Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan, beberapa provinsi sudah menunjukkan penuruan kasus dari pekan sebelumnya. "Contohnya Sumatera Utara. Pekan terakhir terjadi penurunan minus 3,9 persen jumlah kasus di pekan terakhir dibadingkan jumlah kasus dari pekan sebelumnya," jelas Dewi kemarin (7/10).

Dwi menyebut bahwa 50 persen kasus di Provinsi Sumatera Utara berasal dari Kota Medan. Sehingga pemerintah setempat sudah tahu di mana untuk menfokuskan penanganan.

Dewi menjelaskan, DKI Jakarta yang sempat mengalami kenaikan tinggi pada pekan-pekan awal September kini menunjukkan penurunan kasus minus 0,8 persen dair pekan sebelumnya. "Harus kita dorong lagi agar penurunan lebih tinggi lagi. Pekan-pekan sebelumnya cukup signifikan terutama di awal September. Terakhir sudah mulai agak menurun," kata Dewi.  

Jawa Barat mengalami peningkatan kasus yang sangat tinggi selama  2 minggu terakhir. Namun kemudian kata Dewi menurun di pekan terakhir minus 28,5 persen. Kenaikan kasus kata Dewi kemungkinan besar disumbang oleh klaster-klaster industri. (lum/rya/syn/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Virus corona menyebar cepat di kompleks parlemen, Senayan. Sampai saat ini sudah ada sekitar 40 orang yang terjangkit Covid-19. 18 orang di antaranya adalah anggota DPR RI. Namun, gedung wakil rakyat tetap dibuka dan tidak di-lockdown.

Selain 18 anggota DPR yang positif Covid-19, ada juga 22 staf dan tenaga ahli juga terpapar virus yang sudah banyak menelan korban itu. Jadi, total ada 40 penghuni gedung DPR yang dinyatakan positif terkena virus corona.

- Advertisement -

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, sampai sekarang belum diketahui dari mana 18 anggota dewan dan 22 staf dan tenaga ahli tertular virus. Namun, yang jelas pihak Kesetjenan DPR terus melakukan sterilisasi untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan parlemen. "Kami terus berupaya mencegah penularan," terangnya, kemarin (7/10).

Menurut Indra, walaupun banyak penghuni gedung DPR yang terpapar virus, tapi pihaknya tidak akan melakukan lockdown atau menutup kompleks parlemen. Kesetjenan hanya membagi tugas pegawai antara yang bekerja di rumah dan yang datang ke DPR. "Ini untuk mengurangi jumlah pegawai yang hadir," terangnya.

- Advertisement -

Indra menyatakan, saat ini DPR telah melakukan sterilisasi ruangan para anggota dewan, sehingga bisa mengurangi penyebaran virus corona. Dilakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja para anggota. "Sekarang para anggota DPR kan juga sedang reses," tutur dia.

Gubernur DKI Anies Baswedan menuturkan, kegiatan di Gedung DPR RI Senayan harus dihentikan sementara. "Ketentuannya, bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat kemarin.Sebagai dasar kebijakan itu, Anies sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Meski begitu, Anies menjelaskan bahwa tidak secara keseluruhan aktivitas gedung di sana yang dihentikan. Melainkan, gedung orang atau anggota DPR yang terpapar Covid-19. Dia lantas memisalkan Balai Kota. Di sana, ada beberapa gedung untuk jajarannya beraktivitas. Di antaranya Blok F dan G. Nah, yang terpapar Covid-19 itu merupakan orang yang beraktivitas di Gedung Blok G. Maka gedung itulah yang harus ditutup. "Gedung yang tidak ada kasus tidak harus ditutup. Jadi bukan ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung yang ditemukan orang yang positif," jelasnya.

Baca Juga:  KPK Tak Permasalahkan Firli Bahuri Masih Aktif di Polri

Kepala Satpol PP DKI Arifin menuturkan, akan mengecek terkait kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, bila Sekretariat DPR sudah mengetahui ada kasus, maka gedungnya harus segera ditutup untuk sterilisasi. "Nanti kami cek dulu. Saya rasa mereka juga sudah tahu itu (gedung) harusnya tutup. Kami akan cek," terangnya.

Selanjutnya, untuk mengetahui apa Sekretariat DPR sudah melaporkan kasus tersebut atau tidak kepada Pemprov DKI, dia mengaku belum tahu. Sebab kewenangannya ada di Dinas Kesehatan DKI.

"Kalau pelaporan kasus Covid-19 itu adanya di Dinas Kesehatan," katanya.

Berbeda dengan Kompleks DPR, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan lockdown atau tutup sementara. Keputusan itu mereka ambil setelah pelaksanaan rapid test dan swab test di PN Jakarta Pusat dua hari lalu (6/10). "Yang semula pegawai PN Jakarta Pusat reaktif berjumlah 40 orang meningkat menjadi 61 orang, termasuk pimpinan, hakim," ungkap Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono kemarin.

Tidak hanya itu, aparatur sipil negara (ASN), satpam, dan cleaning service juga termasuk dalam data 61 orang tersebut. Untuk mengantisipasi terjadi penyebaran virus corona, pimpinan PN Jakarta Pusat memutuskan untuk menutup sementara pengadilan tersebut. Awalnya penutupan itu hanya sampai besok (9/10). Namun diperpanjang sampai Jumat pekan depan (16/10).

Dengan begitu, kata Bambang, PN Jakarta Pusat buka kembali Senin (19/10). Selama ditutup, PN Jakarta Pusat hanya melayani publik secara terbatas. "Hal-hal yang sifatnya urgen atau sangat penting dan mendesak," beber Bambang. Keputusan menutup sementara PN Jakarta Pusat juga sudah disampaikan kepada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta melalui surat. "Tentang laporan aparatur pengadilan yang terinfeksi Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkab Persiapkan Iven CFN

Bambang memastikan, pihaknya sudah mendapat balasan surat tersebut. "Yang pada intinya menyetujui untuk dilakukan lockdown PN Jakarta Pusat dan dilaksanakan work from home untuk seluruh aparatur pengadilan di PN Jakarta Pusat," beber dia. Akibat penutupan tersebut, sejumlah sidang mau tidak mau ditunda. Termasuk lanjutan sidang dengan terdakwa oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sementara itu, dari laporan Satgas Penanganan Covid-19 nasional, dilaporkan adanya penurunan prosentase pertambahan kasus harian Covid-19. Dari 10 provinsi yang menjadi perhatian utama, 6 provinsi menunjukkan penurunan pertambahan kasus dari pekan sebelumnya.

Sementara 4 provinsi masih mencatatkan pertambahan kasus dari pekan sebelumnya. Jawa Tengah mengalami kenaikan kasus mingguan 1,3 persen. Kemudian Papua dengan 2,4 persen kenaikan kasus, Bali 6,3 persen serta Provinsi Aceh yang mengalami kenaikan kasus tertinggi yakni 12,2 persen dari pekan sebelumnya.

Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan, beberapa provinsi sudah menunjukkan penuruan kasus dari pekan sebelumnya. "Contohnya Sumatera Utara. Pekan terakhir terjadi penurunan minus 3,9 persen jumlah kasus di pekan terakhir dibadingkan jumlah kasus dari pekan sebelumnya," jelas Dewi kemarin (7/10).

Dwi menyebut bahwa 50 persen kasus di Provinsi Sumatera Utara berasal dari Kota Medan. Sehingga pemerintah setempat sudah tahu di mana untuk menfokuskan penanganan.

Dewi menjelaskan, DKI Jakarta yang sempat mengalami kenaikan tinggi pada pekan-pekan awal September kini menunjukkan penurunan kasus minus 0,8 persen dair pekan sebelumnya. "Harus kita dorong lagi agar penurunan lebih tinggi lagi. Pekan-pekan sebelumnya cukup signifikan terutama di awal September. Terakhir sudah mulai agak menurun," kata Dewi.  

Jawa Barat mengalami peningkatan kasus yang sangat tinggi selama  2 minggu terakhir. Namun kemudian kata Dewi menurun di pekan terakhir minus 28,5 persen. Kenaikan kasus kata Dewi kemungkinan besar disumbang oleh klaster-klaster industri. (lum/rya/syn/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari