JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin terungkap. Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang. Salah satunya Zuraida Hanum (ZH), istri korban.
Selain ZH, dua terduga pelaku lain adalah JP dan RN. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono, dua orang tersebut merupakan suruhan ZH.
’’Artinya, istrinya (istri Jamaluddin, red) yang menjadi otak pembunuhan,’’ ungkap dia di Gedung PTIK/STIK Kebayoran Baru, Jakarta, kemarin (7/1).
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombespol Andi Rian kepada Sumut Pos menuturkan, tim gabungan mengamankan pelaku secara terpisah.
”Para pelaku diamankan di lokasi berbeda-beda oleh tim gabungan,” katanya.
Menurut dia, pembunuhan tersebut telah direncanakan. Saat ini Polda Sumut dan Polrestabes Medan tengah melakukan pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya. Juga, melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk menambah barang bukti dan melakukan prarekonstruksi.
Informasi yang diperoleh Sumut Pos, pelaku berinisial RN diduga sebagai kekasih gelap istri korban. Adapun JP berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Saat ini diduga masih ada lima terduga pelaku lagi yang masih diburu polisi.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan yang dihubungi wartawan belum bisa memastikan pengembangan penyidikan tersebut. ”Sabar dulu, pasti nanti akan diberi tahu,” ujarnya singkat.
Di bagian lain, Onan Purba selaku kuasa hukum ZH mengatakan bahwa kliennya kembali diperiksa penyidik sejak Senin (6/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, perihal informasi yang menyebutkan ZH ditetapkan sebagai tersangka, dia belum bisa berkomentar.
”Sampai sekarang saya belum tahu. Terakhir kami dampingi di polresta sampai pagi (kemarin, Red) belum ada indikasi ke sana,” ungkapnya.
”Kalau memang jadi tersangka, kalau memang begitu penemuan polisi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai pembela, kami menegakkan hukum,” sambungnya.