Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Detektif: Reynhard Sinaga Psikopat Predator Seks

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi menduga masih ada korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga yang belum terungkap. Artinya, jumlah korban WNI yang tinggal di Manchester, Inggris, itu bisa lebih dari 195 orang sebagaimana yang terekam dalam ponsel milik pria 36 tahun tersebut.

Perwakilan Kepolisian Greater Manchester, sebagaimana dikutip Manchester Evening News, menyatakan bahwa persidangan serta penyelidikan predator seksual yang ditangkap pada 2017 itu selama ini sengaja dilakukan tertutup. Baru dibuka di sidang tahap keempat, yang menghasilkan vonis seumur hidup kepada mahasiswa S-3 University of Leeds itu pada Senin (6/1) lalu. Salah satunya untuk melindungi identitas korban.

Kepolisian Greater Manchester memperkirakan masih ada korban Reynhard yang belum terungkap atau memberikan kesaksian. Artinya, jumlah korban bisa lebih dari 195 orang.

Selama persidangan, yang dibagi menjadi empat tahap selama 18 bulan, hanya 48 orang yang bersedia datang memberikan kesaksian.

”Kami menilai, ketika kasus ini besar dan diekspos media, para korban enggan melapor atau memberikan kesaksian,” kata perwakilan kepolisian yang tak disebutkan namanya itu.

Baca Juga:  4 Fakta Menarik Pernikahan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Dalam laporan Standard Evening, ada korban Reynhard yang sempat merencanakan bunuh diri pada Natal karena depresi. Ada korban yang ditemani sang ibu yang terus menangis meratapi penderitaan putranya.

”Satu korban, yang kini pakai stoma karena mengidap Crohn’s disease bahkan minta dokter agar usus besarnya dipotong. Dia jijik saat tahu dirinya mengalami tiga kali pemerkosaan,” ucap salah satu detektif yang menangani kasus, menggambarkan kesaksian korban.

Hakim Suzanne Goddard QC yang membacakan vonis pada Senin pun geram kepada Reynhard. Dia menilai pria kelahiran Jambi tersebut tampak menikmati proses sidang. Tidak ada raut penyesalan.

”Anda adalah predator seks pengincar pria muda yang datang ke pusat kota untuk bersenang-senang dengan sahabatnya,” cetus dia dalam persidangan.

Salah satu psikiater yang ada di ruang sidang menjelaskan, ekspresi Reynhard tampak kosong. Mengutip Manchester Evening News, dia menceritakan, Reynhard hanya sekali berekspreasi, yakni menyeringai.

Baca Juga:  Jalankan Prokes, Sate Cun Kembali Ramai

”Tepat saat hakim membacakan putusan,” ujarnya.

Goddard menyatakan, keterangan Reynhard –yang menyebutkan dirinya memperlakukan para korban mudanya dengan lembut dan hati-hati– hanya omong kosong. Dia merujuk pada video rekaman serta trauma yang ditunjukkan korban yang memberikan kesaksian.

”Dalam sudut pandang saya, Anda adalah seseorang yang amat berbahaya, keji, dan penuh kepalsuan yang tidak pernah aman untuk dibebaskan,” ungkapnya.

Alhasil, Goddard pun tidak ragu ketika menyebutkan putusan pidana seumur hidup.

Salah satu detektif yang menangani kasus Reynhard menjelaskan, kejahatan yang dilakukan alumnus University of Manchester itu amat mungkin sudah berlangsung lama. Tidak hanya 1–2 tahun.

”Tradisi mahasiswa di Manchester adalah kumpul dan menginap di rumah salah satu mahasiswa, lalu minum-minum,” ungkapnya sebagaimana dikutip Manchester Evening News.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi menduga masih ada korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga yang belum terungkap. Artinya, jumlah korban WNI yang tinggal di Manchester, Inggris, itu bisa lebih dari 195 orang sebagaimana yang terekam dalam ponsel milik pria 36 tahun tersebut.

Perwakilan Kepolisian Greater Manchester, sebagaimana dikutip Manchester Evening News, menyatakan bahwa persidangan serta penyelidikan predator seksual yang ditangkap pada 2017 itu selama ini sengaja dilakukan tertutup. Baru dibuka di sidang tahap keempat, yang menghasilkan vonis seumur hidup kepada mahasiswa S-3 University of Leeds itu pada Senin (6/1) lalu. Salah satunya untuk melindungi identitas korban.

- Advertisement -

Kepolisian Greater Manchester memperkirakan masih ada korban Reynhard yang belum terungkap atau memberikan kesaksian. Artinya, jumlah korban bisa lebih dari 195 orang.

Selama persidangan, yang dibagi menjadi empat tahap selama 18 bulan, hanya 48 orang yang bersedia datang memberikan kesaksian.

- Advertisement -

”Kami menilai, ketika kasus ini besar dan diekspos media, para korban enggan melapor atau memberikan kesaksian,” kata perwakilan kepolisian yang tak disebutkan namanya itu.

Baca Juga:  Jaksa Agung Perberat Hukuman 4 Polisi Terdakwa Pembunuhan George Floyd

Dalam laporan Standard Evening, ada korban Reynhard yang sempat merencanakan bunuh diri pada Natal karena depresi. Ada korban yang ditemani sang ibu yang terus menangis meratapi penderitaan putranya.

”Satu korban, yang kini pakai stoma karena mengidap Crohn’s disease bahkan minta dokter agar usus besarnya dipotong. Dia jijik saat tahu dirinya mengalami tiga kali pemerkosaan,” ucap salah satu detektif yang menangani kasus, menggambarkan kesaksian korban.

Hakim Suzanne Goddard QC yang membacakan vonis pada Senin pun geram kepada Reynhard. Dia menilai pria kelahiran Jambi tersebut tampak menikmati proses sidang. Tidak ada raut penyesalan.

”Anda adalah predator seks pengincar pria muda yang datang ke pusat kota untuk bersenang-senang dengan sahabatnya,” cetus dia dalam persidangan.

Salah satu psikiater yang ada di ruang sidang menjelaskan, ekspresi Reynhard tampak kosong. Mengutip Manchester Evening News, dia menceritakan, Reynhard hanya sekali berekspreasi, yakni menyeringai.

Baca Juga:  Jalankan Prokes, Sate Cun Kembali Ramai

”Tepat saat hakim membacakan putusan,” ujarnya.

Goddard menyatakan, keterangan Reynhard –yang menyebutkan dirinya memperlakukan para korban mudanya dengan lembut dan hati-hati– hanya omong kosong. Dia merujuk pada video rekaman serta trauma yang ditunjukkan korban yang memberikan kesaksian.

”Dalam sudut pandang saya, Anda adalah seseorang yang amat berbahaya, keji, dan penuh kepalsuan yang tidak pernah aman untuk dibebaskan,” ungkapnya.

Alhasil, Goddard pun tidak ragu ketika menyebutkan putusan pidana seumur hidup.

Salah satu detektif yang menangani kasus Reynhard menjelaskan, kejahatan yang dilakukan alumnus University of Manchester itu amat mungkin sudah berlangsung lama. Tidak hanya 1–2 tahun.

”Tradisi mahasiswa di Manchester adalah kumpul dan menginap di rumah salah satu mahasiswa, lalu minum-minum,” ungkapnya sebagaimana dikutip Manchester Evening News.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari