DUMAI (RIAUPOS.CO) — Operasi Yustisi 2019 masih terus dilaksanakan di beberapa tempat baik di jalan, kos-kosan maupun hotel. Pada hari ketiga Operasi Yustisi, Rabu (6/11) ada 23 warga yang terjaring operasi.
"Ada 23 yang terjadi, 21 tidak bisa menunjukkan identitas, dua orang lagi diduga pasangan berbuat asusila," ujarKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai, Bambang Wardoyo SH, Rabu (6/11).
Ia mengatakan utuk hari ketiga ini , ada beberapa titik yang menjadi target operasi, yakni di kos-kosan yang berada Jalan Bintan, Jalan Rambutan dan Jalan Sidorejo, Wisma Elit di Sukajadi.
"Tim Yustisi kembali menemukan pasangan tanpa surat nikah di satu kamar wisma elit," ujarnya.
Awalnya dua pasangan ini mengaku suami-istri, namun saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Yustisi, ternyata mereka tidak bisa menunjukan bukti surat nikah, bahkan KTP elektronik pasangan ini berbeda daerah, dimana pria berasal dari Dumai, sedangkan perempuan dari Bengkalis. "Karena tak bisa menunjukan bukti surat nikah, mereka kami gelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya.
Ia mengatakan di kos-kosan Jalan Bintan, Jalan Rambutan dan Jalan Sidorejo, Wisma Elit di Sukajadi, masih ada yang belum memiliki KTP elektronik.
"Kita berharap dengan adannya razia yustisi ini, masyarakat bisa lebih sadar bahwa KTP elektronik merupakan hal pokok yang harus di miliki setiap penduduk Indonesia, maka bawalah KTP setiap keluar rumah dan berpergian," tuturnya.
Ia mengatakan dengan Oprerasi Yustisi ini, diharapkan bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merusak nama baik Kota Dumai.
"Jadi kepada para pemilik kos-kosan dan penginapan, harus meminta KTP dan tanda pengenal orang yang akan indekos dan menginap, sehingga jika terjadi sesuatu bisa diketahui orang mana yang melakukan, ini sangat penting," tutupnya.(hsb)