PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika dari Malaysia. Hal ini setelah petugas gabungan dari Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) berhasil menangkap seorang pemuda bernama MT alias Boboi.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, Boboi diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kg. Ia diamankan di Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
- Advertisement -
“Saat diinterogasi, MT menyebut narkoba tersebut merupakan hasil pembagian dari ayahnya berinisial S alias Pian. Yang saat ini sedang kami buru,” ujar Kombes Manang, Ahad (8/9).
Tak hanya itu, ada pula ditemukan 4 paket sabu seberat 148,29 gram, 1 paket berisi ganja kering seberat 2,95 gram, 10 butir pil ekstasi, dan 6 butir happy five. Adapun paket narkoba tersebut dijemput MT bersama ayahnya Pian dan seseorang bernama D ke perbatasan Malaysia.
- Advertisement -
“Sabu dijemput di perbatasan Malaysia. Ada tiga orang jemput, yakni MT dan ayahnya Pian serta satu lagi D alias Debot. Barang ini milik D alias Dolah yang saat ini sedang kita selidiki,” papar Manang.
Masih dari pengakuan Boboi, barang haram tersebut sejatinya milik D. Di mana ia bersama ayahnya bekerja membantu D menjemput narkoba ke perbatasan. Polisi juga tengah mendalami peran dan keberadaan D saat ini.
Manang menambahkan, hasil cek urine pelaku MT alias Boboi, positif zat methamphetamine dan tetrahidrokanabinol. “Semua keterangan MT kami dalami. Kami juga tengah memburu jaringannya ini,” pungkasnya.(gem)
Reporter: Afiat Ananda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika dari Malaysia. Hal ini setelah petugas gabungan dari Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) berhasil menangkap seorang pemuda bernama MT alias Boboi.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, Boboi diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kg. Ia diamankan di Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
“Saat diinterogasi, MT menyebut narkoba tersebut merupakan hasil pembagian dari ayahnya berinisial S alias Pian. Yang saat ini sedang kami buru,” ujar Kombes Manang, Ahad (8/9).
Tak hanya itu, ada pula ditemukan 4 paket sabu seberat 148,29 gram, 1 paket berisi ganja kering seberat 2,95 gram, 10 butir pil ekstasi, dan 6 butir happy five. Adapun paket narkoba tersebut dijemput MT bersama ayahnya Pian dan seseorang bernama D ke perbatasan Malaysia.
“Sabu dijemput di perbatasan Malaysia. Ada tiga orang jemput, yakni MT dan ayahnya Pian serta satu lagi D alias Debot. Barang ini milik D alias Dolah yang saat ini sedang kita selidiki,” papar Manang.
Masih dari pengakuan Boboi, barang haram tersebut sejatinya milik D. Di mana ia bersama ayahnya bekerja membantu D menjemput narkoba ke perbatasan. Polisi juga tengah mendalami peran dan keberadaan D saat ini.
Manang menambahkan, hasil cek urine pelaku MT alias Boboi, positif zat methamphetamine dan tetrahidrokanabinol. “Semua keterangan MT kami dalami. Kami juga tengah memburu jaringannya ini,” pungkasnya.(gem)
Reporter: Afiat Ananda