Jumat, 20 September 2024

Irjen Napoloen Buat Surat Terbuka Aku Bukan Koruptor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte telah membuat surat terbuka yang menyatakan dirinya bukan koruptor.

Dia diketahui telah dipidana atas kasus suap oleh Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice. Tak hanya membuat surat terbuka, Napoleon Bonaparte juga menyebarkan transkrip dan rekaman percakapan dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Bareskrim masih terus melakukan proses hukum terhadap Napoleon.

Rusdi juga memastikan kasus korupsi akan diselesaikan hingga tuntas, termasuk mencari pelaku lain yang belum terungkap.

- Advertisement -

"Masih proses ya, tentunya penyidik akan menyelesaikan proses penyidikannya," kata Rusdi saat dihubungi, Kamis (7/10).

Baca Juga:  Resmi Dilamar Atta Halilintar Aurel Menangis Haru

Ketika disinggung soal rekaman dan transkrip yang turut disebar oleh Napoleon, Rusdi menyebut hal itu akan jadi bahan pengembangan penyidik.

- Advertisement -

"Itu akan didalami nantinya," kata polisi dengan pangkat bintang satu di pundak tersebut. Diketahui, dalam surat terbuka yang kedua, Irjen Napoleon mengaku mengalah karena terbelengu seragam .

"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelengu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan," tulis Napoleon dalam suratnya, Rabu (6/10).

Total ada empat poin penting yang disampaikan Napoleon dalam surat terbukanya yakni: 1. Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan sesat itu. 2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu bukti nyata itu, yaitu pengakuan orang yang diperalat untuk menzalamiku demi menutupi aib mereka.

Baca Juga:  Bertambah 22 Pasien Positif Covid di Dumai

3. Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu. 4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apapun risikonya. Surat itu ditandatangani Irjen Napoleon Bonaparte dan dibenarkan oleh kuasa hukumnya.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte telah membuat surat terbuka yang menyatakan dirinya bukan koruptor.

Dia diketahui telah dipidana atas kasus suap oleh Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice. Tak hanya membuat surat terbuka, Napoleon Bonaparte juga menyebarkan transkrip dan rekaman percakapan dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Bareskrim masih terus melakukan proses hukum terhadap Napoleon.

Rusdi juga memastikan kasus korupsi akan diselesaikan hingga tuntas, termasuk mencari pelaku lain yang belum terungkap.

"Masih proses ya, tentunya penyidik akan menyelesaikan proses penyidikannya," kata Rusdi saat dihubungi, Kamis (7/10).

Baca Juga:  Fakta Perseteruan Hotman Paris dengan Hotma Sitompoel

Ketika disinggung soal rekaman dan transkrip yang turut disebar oleh Napoleon, Rusdi menyebut hal itu akan jadi bahan pengembangan penyidik.

"Itu akan didalami nantinya," kata polisi dengan pangkat bintang satu di pundak tersebut. Diketahui, dalam surat terbuka yang kedua, Irjen Napoleon mengaku mengalah karena terbelengu seragam .

"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelengu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan," tulis Napoleon dalam suratnya, Rabu (6/10).

Total ada empat poin penting yang disampaikan Napoleon dalam surat terbukanya yakni: 1. Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan sesat itu. 2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu bukti nyata itu, yaitu pengakuan orang yang diperalat untuk menzalamiku demi menutupi aib mereka.

Baca Juga:  Bertambah 22 Pasien Positif Covid di Dumai

3. Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu. 4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apapun risikonya. Surat itu ditandatangani Irjen Napoleon Bonaparte dan dibenarkan oleh kuasa hukumnya.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari