MERANTI (RIAUPOS.CO) — Sejak dua tahun terakhir, kasus gigitan hewan menular rabies (HPR) di Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengalami peningkatan. Dari catatan dinas terkait, sejak Januari hingga Agustus 2019 ini, jumlah korban gigitan HPR terus bertambah. Angka terakhir sebanyak 35 kasus.
“Meningkat jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Namun peningkatan kasus gigitan HPR tidak signifikan atau tidak tajam,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Kepulauan Meranti Muhammad Fahri SKM, Senin (5/8).
Pasalnya dari data 2017 lalu, kasus gigitan HPR terdapat 43 kasus. Sementara 2018 terdapat 78 kasus. Untuk 2018 masih belum tutup laporan, namun menurutnya hingga kemarin sudah terdapat 35 kasus gigitan HPR.
Namun ia tidak menyangkal jika jumlah tersebut akan bertambah atau tetap hingga akhir tahun. Kendati HPR tersebut belum pasti positif mengidap rabies, namun korban gigitan HPR telah melalui proses perawatan pemberian vaksin rabies.
Hal itu untuk mengantisipasi jika hewan yang mengigit korban tersebut mengidap rabies.
“Kami kan tak tau apakah hewan tersebut rabies. Sebab, hewan tersebut tidak tertangkap usai menggigit korbannya,” ujar Fahri.
Fahri mengimbau warga yang terkena gigitan HPR segera melapor ke Puskesmas agar segera mendapatkan vaksinasi rabies. Jika terlambat mendapatkan pertolongan medis kata Fahri, bisa membahayakan nyawa korbannya.
“Bisa menyebabkan kematian bagi korbannya. Kalau digigit kucing, anjing dan kera, cepat ke Puskesmas,” ujarnya.(*4)
MERANTI (RIAUPOS.CO) — Sejak dua tahun terakhir, kasus gigitan hewan menular rabies (HPR) di Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengalami peningkatan. Dari catatan dinas terkait, sejak Januari hingga Agustus 2019 ini, jumlah korban gigitan HPR terus bertambah. Angka terakhir sebanyak 35 kasus.
“Meningkat jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Namun peningkatan kasus gigitan HPR tidak signifikan atau tidak tajam,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Kepulauan Meranti Muhammad Fahri SKM, Senin (5/8).
- Advertisement -
Pasalnya dari data 2017 lalu, kasus gigitan HPR terdapat 43 kasus. Sementara 2018 terdapat 78 kasus. Untuk 2018 masih belum tutup laporan, namun menurutnya hingga kemarin sudah terdapat 35 kasus gigitan HPR.
Namun ia tidak menyangkal jika jumlah tersebut akan bertambah atau tetap hingga akhir tahun. Kendati HPR tersebut belum pasti positif mengidap rabies, namun korban gigitan HPR telah melalui proses perawatan pemberian vaksin rabies.
- Advertisement -
Hal itu untuk mengantisipasi jika hewan yang mengigit korban tersebut mengidap rabies.
“Kami kan tak tau apakah hewan tersebut rabies. Sebab, hewan tersebut tidak tertangkap usai menggigit korbannya,” ujar Fahri.
Fahri mengimbau warga yang terkena gigitan HPR segera melapor ke Puskesmas agar segera mendapatkan vaksinasi rabies. Jika terlambat mendapatkan pertolongan medis kata Fahri, bisa membahayakan nyawa korbannya.
“Bisa menyebabkan kematian bagi korbannya. Kalau digigit kucing, anjing dan kera, cepat ke Puskesmas,” ujarnya.(*4)