barunya. Tujuannya untuk bisa membantu jalannya tugas-tugas
keperesidenan.
Guru Besar Hukum Pidana Univeristas Gajah Mada
(UGM) Edward OS Hiariej membenarkan adanya penunujukan tersebut. Dia pun
sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan sejak Senin
(3/2).
“Sudah sejak Senin lalu keluar SK-nya,†ujar Edward saat dihubungi, Kamis (6/2).
Edward
mengatakan, tugas dirinya bersama ke-12 rekannya itu untuk memberikan
masukan kepada Moeldoko di pemerintahan ini. “Tugasnya memberi nasihat
baik diminta maupun tidak,†katanya.
Berikut adalah nama-nama 13 Penasehat KSP:
1. Kuntoru Mangkusubroto
2. Purnomo Yusgiantoro
3. Andi Widjajanto
4. Manuel Kaisiepo
5. Sudhamek
6. Imam Prasodjo
‎7. Maria SW Sumardjono
8. Edward OS Hiariej
9. Edi Witjara
10. Rachmawati Husein
11. Kuskridho Ambardi
12. Jonathan Tahir
13. Yanto Zakaria.
Sumber Jawapos.com
Editor: Deslina