Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pasien Positif C19 Isolasi Mandiri Harus Dipantau Sekali Sehari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri karena berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) tetap harus dilakukan pemantauan minimal sekali dalam sehari. Hal tersebut harus dilakukan untuk mengetahui secara berkala kondisi pasien tersebut.

Juru bicara Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi mengatakan, pemantauan terhadap orang yang menjalani isolasi mandiri tersebut harus dilakukan oleh petugas puskesmas setempat atau minimal perangkat RT RW. 

"Petugas puskesmas atau RT RW yang dilingkungannya ada orang yang menjalani isolasi mandiri harus dipantau minimal sekali sehari," kata dr Yovi, Sabtu (5/6/2021).

Dikatakan dr Yovi, pemantauan yang dilakukan tidak hanya dilakukan melalui sambungan telepon saja. Namun harus dipantau langsung untuk mengetahui perkembangan kondisi pasien.

Baca Juga:  Pemerintah Cari Cara Pulangkan Puluhan Ribu Jamaah Umrah dari Arab

"Jika merasa ragu dengan kondisi pasien maka di informasikan kepetugas kesehatan yang berwenang diwilayahnya yaitu dokter puskesmas, kalau tidak bisa juga menghubungi dinas kesehatan setempat," ujarnya.

Disebutkan dr Yovi, pemantauan tersebut penting dilakukan karena beberapa waktu lalu ada pasien positif Covid-19 yang ketika menjalani isolasi mandiri meninggal dunia dirumahnya.

"Kemungkinan pasien itu kondisinya memburuk dan tidak diketahui oleh tim medis sehingga tidak bisa segera dirawat kerumah sakit," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri karena berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) tetap harus dilakukan pemantauan minimal sekali dalam sehari. Hal tersebut harus dilakukan untuk mengetahui secara berkala kondisi pasien tersebut.

Juru bicara Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi mengatakan, pemantauan terhadap orang yang menjalani isolasi mandiri tersebut harus dilakukan oleh petugas puskesmas setempat atau minimal perangkat RT RW. 

- Advertisement -

"Petugas puskesmas atau RT RW yang dilingkungannya ada orang yang menjalani isolasi mandiri harus dipantau minimal sekali sehari," kata dr Yovi, Sabtu (5/6/2021).

Dikatakan dr Yovi, pemantauan yang dilakukan tidak hanya dilakukan melalui sambungan telepon saja. Namun harus dipantau langsung untuk mengetahui perkembangan kondisi pasien.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sekolah dan Sesudahnya

"Jika merasa ragu dengan kondisi pasien maka di informasikan kepetugas kesehatan yang berwenang diwilayahnya yaitu dokter puskesmas, kalau tidak bisa juga menghubungi dinas kesehatan setempat," ujarnya.

Disebutkan dr Yovi, pemantauan tersebut penting dilakukan karena beberapa waktu lalu ada pasien positif Covid-19 yang ketika menjalani isolasi mandiri meninggal dunia dirumahnya.

"Kemungkinan pasien itu kondisinya memburuk dan tidak diketahui oleh tim medis sehingga tidak bisa segera dirawat kerumah sakit," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari