Rabu, 18 September 2024

Harun dan Nurhadi Cs Bisa Disidang Secara In Absentia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memburu tersangka pemberi suap kasus proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku. Politisi PDIP itu telah dua bulan menjadi buronan KPK.

Tak hanya Harun, KPK juga tengah memburu tiga tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini turut menjerat tiga orang tersangka, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, serta menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara terhadap empat orang tersangka. Apabila nanti dinyatakan lengkap, tak menutup kemungkinan sidang dilakukan secara in absentia alias tak dihadiri terdakwa.

Baca Juga:  Jaksa Pinangki Ditahan di Rutan Salemba

"Walaupun kemudian pada saat berkas sudah kami nyatakan siap dan saksi ataupun alat bukti cukup, tetapi yang bersangkutan belum kami temukan, tidak menutup kemungkinan akan tetap kami lanjutkan persidangan dengan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

- Advertisement -

Ghufron menyampaikan, tim KPK telah optimal mencari Harun Masiku dan Nurhadi Cs. Dia beralasan, semenjak ditetapkan sebagai buronan, dimungkinkan empat tersangka yang kini buron tidak menggunakan alat komunikasi.

"Memang kendalanya bahwa sejak ditetapkan sebagai DPO memang mereka mungkin sudah tidak lagi menggunakan alat komunikasi elektronik, sehingga kami kemudian melakukan pelacakan alat elektronik itu. Hingga saat ini memang masih belum menemukan titik terang," ujar Ghufron.

- Advertisement -
Baca Juga:  Di Batam, Seorang Guru dan Jamaah Tabligh Positif Covid-19

"Kami sudah secara spesial menugaskan tim tim khusus, tapi tentu tidak bisa kami sebutkan berapa personel dan siapa saja, tentu itu hal yang bersifat internal kami," sambungnya.

Oleh karena itu, Ghufron mengharapkan agar keempat tersangka tersebut dapat kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Terlebih, data diri para buronan itu telah dipasang di setiap kantor kepolisian di Indonesia.

"Komunikasi kami dengan pihak kepolisian sejak ditetapkan DPO di setiap jajaran kepolisian, bukan hanya di Polda, sampai di Polres dan Polsek. Polri sudah menyatakan komitmennya untuk turut membantu mencari Masiku walaupun sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil yang positif," tegasnya.

Simber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memburu tersangka pemberi suap kasus proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku. Politisi PDIP itu telah dua bulan menjadi buronan KPK.

Tak hanya Harun, KPK juga tengah memburu tiga tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini turut menjerat tiga orang tersangka, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, serta menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara terhadap empat orang tersangka. Apabila nanti dinyatakan lengkap, tak menutup kemungkinan sidang dilakukan secara in absentia alias tak dihadiri terdakwa.

Baca Juga:  Dwiki Gusdi Randa dan Messy Mellenia Duta Unri 2019

"Walaupun kemudian pada saat berkas sudah kami nyatakan siap dan saksi ataupun alat bukti cukup, tetapi yang bersangkutan belum kami temukan, tidak menutup kemungkinan akan tetap kami lanjutkan persidangan dengan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Ghufron menyampaikan, tim KPK telah optimal mencari Harun Masiku dan Nurhadi Cs. Dia beralasan, semenjak ditetapkan sebagai buronan, dimungkinkan empat tersangka yang kini buron tidak menggunakan alat komunikasi.

"Memang kendalanya bahwa sejak ditetapkan sebagai DPO memang mereka mungkin sudah tidak lagi menggunakan alat komunikasi elektronik, sehingga kami kemudian melakukan pelacakan alat elektronik itu. Hingga saat ini memang masih belum menemukan titik terang," ujar Ghufron.

Baca Juga:  Arab Saudi Blacklist Indonesia

"Kami sudah secara spesial menugaskan tim tim khusus, tapi tentu tidak bisa kami sebutkan berapa personel dan siapa saja, tentu itu hal yang bersifat internal kami," sambungnya.

Oleh karena itu, Ghufron mengharapkan agar keempat tersangka tersebut dapat kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Terlebih, data diri para buronan itu telah dipasang di setiap kantor kepolisian di Indonesia.

"Komunikasi kami dengan pihak kepolisian sejak ditetapkan DPO di setiap jajaran kepolisian, bukan hanya di Polda, sampai di Polres dan Polsek. Polri sudah menyatakan komitmennya untuk turut membantu mencari Masiku walaupun sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil yang positif," tegasnya.

Simber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari