PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Semburan gas alam terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ikhsan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/2/2021) siang pun mengejutkan para santri dan warga sekitar.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang pun memberi tanggapan. Menurutnya, begitu mendapat laporan pihaknya langsung ke TKP.
"Kami sudah ke TKP, memasang garis polisi dan cetak spanduk imbauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait," sebutnya Jumat (5/2/2021).
Pihak yang dihubungi menurutnya seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH), Meteorologi, serta BPBD. Sementara yang pertama kali dilakukan untuk menghindarkan terjadinya korban.
Ditanya gas dinilai berbahaya? Manapar menyebut, belum diketahui karena harus ada ahli yang berbicara. Jika sudah ada info dari BPBD dan DLHK akan diinfokan.
"Untuk semburan gas itu belum diketahui kapan berhenti. Namun hari ini dicek oleh pihak terkait. Sebab itu terkait Amdal dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya juga terapkan jarak aman. Dimana di depan jalan pintu masuk dibuat larangan dan plang. Katanya, Mobil tidak bisa masuk, karena bukan jalan umum, tapi jalan untuk pesantren sendiri.
Penutupan di depan jalan masuk itu diterangkan Manapar, jarak atau radiusnya sekitar 500 meter dari titik semburan.
"Kita juga sudah arahkan semua penghuni pondok pesantren untuk pindah (sementara). Supaya tidak ada lagi orang di situ. Kita menghindari adanya korban jiwa," tutupnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra