Kamis, 19 September 2024

Peran LAMR dalam Pembangunan Budaya

SIAK (RIAUPOS.CO) — Negeri Istana Siak sudah memiliki modal regulasi dan program kebijakan untuk mengembangkan kebudayaan, misalnya melalui visi pembangunan berorientasi kebudayaan dan pariwisata, roadmap kebudayaan Melayu dan peraturan daerah tentang bahasa dan pakaian Melayu.

Dengan adanya peran Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Siak sangat menentukan dalam upaya memajukan kebudayaan Melayu di Kabupaten Siak.

"Bersempena rapat kerja LAMR Kabupaten Siak 2019 yang dilaksanakan di Siak Sri Indrapura, diharapkan dapat mewujudkan percepatan penguatan identitas Melayu, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Kemajuan Kebudayaan," ujar Bupati Siak Alfedri MSi di hadapan para datuk dan datin pengurus LAMR Kabupaten Siak di Gedung LAMR Siak, Selasa  (3/12).

Baca Juga:  Waduh, karena Gaptek, Guru di Bali Ini Kirim Konten Pornografi ke Grup Murid

Rapat kerja tersebut diikuti oleh seluruh ketua LAMR kecamatan se-Kabupaten Siak dengan agenda menyusun program kerja 2020, sebagai amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga LAMR.  Dikatakan Alfedri, saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur masalah kebudayaan.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Negeri Istana Siak sudah memiliki modal regulasi dan program kebijakan untuk mengembangkan kebudayaan, misalnya melalui visi pembangunan berorientasi kebudayaan dan pariwisata, roadmap kebudayaan Melayu dan peraturan daerah tentang bahasa dan pakaian Melayu.

Dengan adanya peran Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Siak sangat menentukan dalam upaya memajukan kebudayaan Melayu di Kabupaten Siak.

"Bersempena rapat kerja LAMR Kabupaten Siak 2019 yang dilaksanakan di Siak Sri Indrapura, diharapkan dapat mewujudkan percepatan penguatan identitas Melayu, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Kemajuan Kebudayaan," ujar Bupati Siak Alfedri MSi di hadapan para datuk dan datin pengurus LAMR Kabupaten Siak di Gedung LAMR Siak, Selasa  (3/12).

Baca Juga:  Subayang Meluap, Gema hingga Kuntu Tergenang

Rapat kerja tersebut diikuti oleh seluruh ketua LAMR kecamatan se-Kabupaten Siak dengan agenda menyusun program kerja 2020, sebagai amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga LAMR.  Dikatakan Alfedri, saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur masalah kebudayaan.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari