ROHUL ( RIAUPOS.CO) — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan, perlunya sinergitas antar pihak terkait dan masyarakat, dalam melakukan pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Rohul.
Selain langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama mulai dari bawah sampai ke atas untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang di Negeri Seribu Suluk.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dissos P3A Rohul Hj Sri Mulyati SSos MSi didampingi Sekretaris Disos P3A Rohul April Liyadi SE MSi kepada wartawan, Kamis, (31/10), usai membuka sosialisasi TPPO tingkat kabupaten di Hotel Sapadia Rohul.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Polres Rohul, Kementrian Agama, dan organisasi kemasyarakatan di Rohul serta mengundang narasumber dari Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Pupari) Riau Risdayati.
Rohul sebagai wilayah yang menjadi daerah perlintasan, lanjutnya, perlu peningkatan kewaspadaan dan pencegahan, karena bukan tidak mungkin, para pelaku perdagangan orang juga melintasi Kabupaten Rohul.
"Pemkab Rohul dalam hal ini, lebih sifatnya kepada pencegahan dengan melakukan sosialisasi TPPO, termasuk pemulangan korban dan dampak psikologis. Sedangkan pihak kepolisian lebih kepada penindakan. Tapi sejauh ini, kita belum mendapatkan laporan adanya perdagangan orang di Rohul," ujarnya
Dia berharap dari kegiatan sosialisasi TPPO ini, anggota gugus yang sudah terbentuk, dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.(adv)