Minggu, 27 Juli 2025

Jaksa Agung Perberat Hukuman 4 Polisi Terdakwa Pembunuhan George Floyd

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Empat polisi yang diduga terlibat dalam kematian George Floyd sudah ditangkap dan ditahan. Mereka bahkan dijerat dengan pasal maksimal dengan ancaman yang lebih berat.

Tuduhan terhadap pelaku utama Derek Chauvin yang menekan leher George Floyd dengan lututnya bahkan lebih berat. Jeratan hukum padanya dinaikkan menjadi pembunuhan tingkat dua sesuai dokumen pengadilan. Tiga petugas lainnya, yang sebelumnya tidak dikenai hukuman kini menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.

Kematian Floyd telah memicu protes besar-besaran di seluruh AS. Warga AS memprotes rasisme dan pembunuhan oleh polisi terhadap warga kulit hitam Amerika.

Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan bahwa dakwaan baru yang lebih berat itu demi kepentingan keadilan. Derek Chauvin awalnya menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.

Baca Juga:  Lokasi Remang-Remang yang Perlu Cahaya Alquran

Tiga petugas lainnya yang dipecat adalah Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao. Mereka semua menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua. Senator Minnesota Amy Klobuchar mengatakan di Twitter bahwa dakwaan terbaru itu adalah langkah penting untuk keadilan.

Sementara itu, pengacara keluarga Floyd Benjamin Crump mengapresiasi hal itu. Keluarga pun bersyukur. 

โ€œIni adalah langkah maju yang signifikan dalam perjalanan menuju keadilan dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum jenazah George Floyd dimakamkan,โ€ kata Crump.

Tetapi dia kemudian mengatakan kepada CNN bahwa keluarga sebetulnya percaya tuduhan terhadap Derek Chauvin harus bisa lebih diperberat. Yakni merupakan pembunuhan tingkat pertama.

Jaksa Agung Ellison mengatakan memang nantinya akan ada tantangan untuk mengajukan penuntutan pada mantan polisi. 

โ€œMemenangkan hukuman akan sulit. Sejarah memang menunjukkan ada tantangan yang jelas,โ€ katanya.

Baca Juga:  Pemkab Terima Predikat B

Hanya satu petugas polisi di Minnesota yang dihukum karena membunuh seorang warga sipil saat bertugas dalam peran itu. Ellison berkata bahwa George Floyd dicintai oleh keluarganya, dan hidupnya memiliki nilai. Itulah yang bisa menjadi pertimbangan.

โ€œKami akan mencari keadilan untuk Anda dan kami akan mengupayakannya,โ€ jelasnya

Pembunuhan tingkat pertama dan kedua di bawah hukum Minnesota membutuhkan bukti bahwa terdakwa bermaksud untuk membunuh. Sedangkan tingkat pertama adalah pembunuhan berencana.

Tuntutan pembunuhan tingkat ketiga tidak membutuhkan bukti bahwa terdakwa ingin korban mati atau dilakukan secara spontan. Hanya saja tindakan mereka berbahaya dan dilakukan tanpa memperhatikan kehidupan manusia. Hukuman pembunuhan tingkat dua hingga 40 tahun, 15 tahun lebih lama dari tingkat ketiga.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Empat polisi yang diduga terlibat dalam kematian George Floyd sudah ditangkap dan ditahan. Mereka bahkan dijerat dengan pasal maksimal dengan ancaman yang lebih berat.

Tuduhan terhadap pelaku utama Derek Chauvin yang menekan leher George Floyd dengan lututnya bahkan lebih berat. Jeratan hukum padanya dinaikkan menjadi pembunuhan tingkat dua sesuai dokumen pengadilan. Tiga petugas lainnya, yang sebelumnya tidak dikenai hukuman kini menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.

Kematian Floyd telah memicu protes besar-besaran di seluruh AS. Warga AS memprotes rasisme dan pembunuhan oleh polisi terhadap warga kulit hitam Amerika.

Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan bahwa dakwaan baru yang lebih berat itu demi kepentingan keadilan. Derek Chauvin awalnya menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.

Baca Juga:  Ribuan Siswa Diliburkan

Tiga petugas lainnya yang dipecat adalah Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao. Mereka semua menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua. Senator Minnesota Amy Klobuchar mengatakan di Twitter bahwa dakwaan terbaru itu adalah langkah penting untuk keadilan.

- Advertisement -

Sementara itu, pengacara keluarga Floyd Benjamin Crump mengapresiasi hal itu. Keluarga pun bersyukur. 

โ€œIni adalah langkah maju yang signifikan dalam perjalanan menuju keadilan dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum jenazah George Floyd dimakamkan,โ€ kata Crump.

- Advertisement -

Tetapi dia kemudian mengatakan kepada CNN bahwa keluarga sebetulnya percaya tuduhan terhadap Derek Chauvin harus bisa lebih diperberat. Yakni merupakan pembunuhan tingkat pertama.

Jaksa Agung Ellison mengatakan memang nantinya akan ada tantangan untuk mengajukan penuntutan pada mantan polisi. 

โ€œMemenangkan hukuman akan sulit. Sejarah memang menunjukkan ada tantangan yang jelas,โ€ katanya.

Baca Juga:  ร‚ Ribuan Warga Sipil Jadi Korban Perang Sipil di Ethiopia

Hanya satu petugas polisi di Minnesota yang dihukum karena membunuh seorang warga sipil saat bertugas dalam peran itu. Ellison berkata bahwa George Floyd dicintai oleh keluarganya, dan hidupnya memiliki nilai. Itulah yang bisa menjadi pertimbangan.

โ€œKami akan mencari keadilan untuk Anda dan kami akan mengupayakannya,โ€ jelasnya

Pembunuhan tingkat pertama dan kedua di bawah hukum Minnesota membutuhkan bukti bahwa terdakwa bermaksud untuk membunuh. Sedangkan tingkat pertama adalah pembunuhan berencana.

Tuntutan pembunuhan tingkat ketiga tidak membutuhkan bukti bahwa terdakwa ingin korban mati atau dilakukan secara spontan. Hanya saja tindakan mereka berbahaya dan dilakukan tanpa memperhatikan kehidupan manusia. Hukuman pembunuhan tingkat dua hingga 40 tahun, 15 tahun lebih lama dari tingkat ketiga.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Empat polisi yang diduga terlibat dalam kematian George Floyd sudah ditangkap dan ditahan. Mereka bahkan dijerat dengan pasal maksimal dengan ancaman yang lebih berat.

Tuduhan terhadap pelaku utama Derek Chauvin yang menekan leher George Floyd dengan lututnya bahkan lebih berat. Jeratan hukum padanya dinaikkan menjadi pembunuhan tingkat dua sesuai dokumen pengadilan. Tiga petugas lainnya, yang sebelumnya tidak dikenai hukuman kini menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.

Kematian Floyd telah memicu protes besar-besaran di seluruh AS. Warga AS memprotes rasisme dan pembunuhan oleh polisi terhadap warga kulit hitam Amerika.

Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan bahwa dakwaan baru yang lebih berat itu demi kepentingan keadilan. Derek Chauvin awalnya menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.

Baca Juga:  Lokasi Remang-Remang yang Perlu Cahaya Alquran

Tiga petugas lainnya yang dipecat adalah Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao. Mereka semua menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua. Senator Minnesota Amy Klobuchar mengatakan di Twitter bahwa dakwaan terbaru itu adalah langkah penting untuk keadilan.

Sementara itu, pengacara keluarga Floyd Benjamin Crump mengapresiasi hal itu. Keluarga pun bersyukur. 

โ€œIni adalah langkah maju yang signifikan dalam perjalanan menuju keadilan dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum jenazah George Floyd dimakamkan,โ€ kata Crump.

Tetapi dia kemudian mengatakan kepada CNN bahwa keluarga sebetulnya percaya tuduhan terhadap Derek Chauvin harus bisa lebih diperberat. Yakni merupakan pembunuhan tingkat pertama.

Jaksa Agung Ellison mengatakan memang nantinya akan ada tantangan untuk mengajukan penuntutan pada mantan polisi. 

โ€œMemenangkan hukuman akan sulit. Sejarah memang menunjukkan ada tantangan yang jelas,โ€ katanya.

Baca Juga:  KSAD: TNI Pasang Toilet Portable di RSPAD

Hanya satu petugas polisi di Minnesota yang dihukum karena membunuh seorang warga sipil saat bertugas dalam peran itu. Ellison berkata bahwa George Floyd dicintai oleh keluarganya, dan hidupnya memiliki nilai. Itulah yang bisa menjadi pertimbangan.

โ€œKami akan mencari keadilan untuk Anda dan kami akan mengupayakannya,โ€ jelasnya

Pembunuhan tingkat pertama dan kedua di bawah hukum Minnesota membutuhkan bukti bahwa terdakwa bermaksud untuk membunuh. Sedangkan tingkat pertama adalah pembunuhan berencana.

Tuntutan pembunuhan tingkat ketiga tidak membutuhkan bukti bahwa terdakwa ingin korban mati atau dilakukan secara spontan. Hanya saja tindakan mereka berbahaya dan dilakukan tanpa memperhatikan kehidupan manusia. Hukuman pembunuhan tingkat dua hingga 40 tahun, 15 tahun lebih lama dari tingkat ketiga.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari