Selasa, 8 Juli 2025

Alhamdulillah, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Sudah Cair

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah non PNS. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah non PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” kata dia, Ahad (3/10).

Kata dia, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga:  Durasi Koleksi Video Reynhard Setara 1.500 Film DVD

“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” tegasnya.

Zain menambahan, melalui SIMPATIKA, para guru madrasah non PNS penerima insentif akan mendapat informasi tentang NPK, NIK ada pada kolom NIK CORE, Nama di Rekening ada pada kolom NAMA, Nomor Rekening ada pada kolom ACCOUNT, Nama Bank adalah BSI, Cabang Bank ada pada kolom CABANG.

“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,” terangnya.

Baca Juga:  Tersandung Narkoba, Begini Sosok Medina Zein di Mata Rekan Mode

“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” tandas dia.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah non PNS. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah non PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” kata dia, Ahad (3/10).

Kata dia, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga:  KPK Pastikan Usut Pihak Lain yang Terlibat Suap PAW Politikus PDIP

“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” tegasnya.

- Advertisement -

Zain menambahan, melalui SIMPATIKA, para guru madrasah non PNS penerima insentif akan mendapat informasi tentang NPK, NIK ada pada kolom NIK CORE, Nama di Rekening ada pada kolom NAMA, Nomor Rekening ada pada kolom ACCOUNT, Nama Bank adalah BSI, Cabang Bank ada pada kolom CABANG.

“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,” terangnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tersandung Narkoba, Begini Sosok Medina Zein di Mata Rekan Mode

“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” tandas dia.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah non PNS. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah non PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” kata dia, Ahad (3/10).

Kata dia, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga:  Tersandung Narkoba, Begini Sosok Medina Zein di Mata Rekan Mode

“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” tegasnya.

Zain menambahan, melalui SIMPATIKA, para guru madrasah non PNS penerima insentif akan mendapat informasi tentang NPK, NIK ada pada kolom NIK CORE, Nama di Rekening ada pada kolom NAMA, Nomor Rekening ada pada kolom ACCOUNT, Nama Bank adalah BSI, Cabang Bank ada pada kolom CABANG.

“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,” terangnya.

Baca Juga:  Jansen Demokrat: Inilah Potret di Luar Jawa

“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” tandas dia.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari