Kamis, 19 September 2024

Santunan Korban Tragedi Crane Jatuh di Masjidilharam Cair Rp85 M

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah ditunggu hampir empat tahun, santunan korban insiden crane jatuh di Masjidilharam pada musim haji 2015 akhirnya cair. Kemarin (2/9) KBRI Riyadh menerima 36 lembar cek santunan. Totalnya senilai USD 6,133 juta atau sekitar Rp85,1 miliar.

Lamanya pencairan santunan itu disebabkan pihak Arab Saudi yang menunggu fatwa waris korban wafat. Nota fatwa waris yang merupakan domain Kemenag hingga saat ini belum selesai. Untung, pihak Arab Saudi memberikan kemudahan pencairan meski fatwa waris belum keluar.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan langsung informasi cairnya santunan crane tersebut. Cek, kata dia, diterima dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk para korban musibah jatuhnya crane pada 11 September 2015.

Cek tersebut diserahkan Penasihat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Mohammad Alshammeri kepada Koordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief. ”Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohamed bin Salman atas empati dan perhatian yang luar biasa kepada para jamaah haji Indonesia,” katanya kemarin.

- Advertisement -
Baca Juga:  PDIP Lebih Setuju Koruptor Dimiskinkan

Dia menuturkan, cek yang diterima terdiri atas dua kelompok. Yakni, cek senilai masing-masing USD 133.333 atau 500 ribu riyal (Rp 1,8 M) untuk korban luka berat. Kemudian, cek senilai 1 juta riyal (Rp 3,7 M) untuk setiap korban meninggal atau cacat tetap. Lalu, ada satu cek untuk korban luka berat yang masih memerlukan pencocokan data paspor. ”Sehingga total ada 36 cek,” ujarnya.

Namun, Maftuh tidak bersedia memberikan informasi detail terkait dengan cek tersebut. Jajaran Kemenag juga tertutup terkait dengan detail santunan itu. Pejabat yang terkait dengan haji tidak memberikan informasi mengenai perincian berapa jamaah yang wafat, cacat tetap, dan luka berat. Informasi yang beredar, jumlah korban wafat mencapai 12 orang. Sisanya korban luka berat maupun cacat tetap.

- Advertisement -
Baca Juga:  Korlantas Siapkan "New Normal" untuk Layanan Publik Lalu Lintas

Maftuh menjelaskan, KBRI Riyadh sudah menyampaikan detail laporan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Berikutnya, dilakukan koordinasi dengan Kemenag untuk finalisasi administrasi penyerahan dana santunan itu kepada ahli waris.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi komitmen Kerajaan Arab Saudi. ”Ini bentuk pertanggungjawaban dan kepedulian yang amat patut diapresiasi,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa Kemenag siap membantu Kemenlu untuk mempercepat finalisasi administrasi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah ditunggu hampir empat tahun, santunan korban insiden crane jatuh di Masjidilharam pada musim haji 2015 akhirnya cair. Kemarin (2/9) KBRI Riyadh menerima 36 lembar cek santunan. Totalnya senilai USD 6,133 juta atau sekitar Rp85,1 miliar.

Lamanya pencairan santunan itu disebabkan pihak Arab Saudi yang menunggu fatwa waris korban wafat. Nota fatwa waris yang merupakan domain Kemenag hingga saat ini belum selesai. Untung, pihak Arab Saudi memberikan kemudahan pencairan meski fatwa waris belum keluar.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan langsung informasi cairnya santunan crane tersebut. Cek, kata dia, diterima dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk para korban musibah jatuhnya crane pada 11 September 2015.

Cek tersebut diserahkan Penasihat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Mohammad Alshammeri kepada Koordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief. ”Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohamed bin Salman atas empati dan perhatian yang luar biasa kepada para jamaah haji Indonesia,” katanya kemarin.

Baca Juga:  Pembenahan Hutan Kota Terus Dilakukan

Dia menuturkan, cek yang diterima terdiri atas dua kelompok. Yakni, cek senilai masing-masing USD 133.333 atau 500 ribu riyal (Rp 1,8 M) untuk korban luka berat. Kemudian, cek senilai 1 juta riyal (Rp 3,7 M) untuk setiap korban meninggal atau cacat tetap. Lalu, ada satu cek untuk korban luka berat yang masih memerlukan pencocokan data paspor. ”Sehingga total ada 36 cek,” ujarnya.

Namun, Maftuh tidak bersedia memberikan informasi detail terkait dengan cek tersebut. Jajaran Kemenag juga tertutup terkait dengan detail santunan itu. Pejabat yang terkait dengan haji tidak memberikan informasi mengenai perincian berapa jamaah yang wafat, cacat tetap, dan luka berat. Informasi yang beredar, jumlah korban wafat mencapai 12 orang. Sisanya korban luka berat maupun cacat tetap.

Baca Juga:  Plt Kadis PUPR Pelalawan Ditetapkan Tersangka

Maftuh menjelaskan, KBRI Riyadh sudah menyampaikan detail laporan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Berikutnya, dilakukan koordinasi dengan Kemenag untuk finalisasi administrasi penyerahan dana santunan itu kepada ahli waris.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi komitmen Kerajaan Arab Saudi. ”Ini bentuk pertanggungjawaban dan kepedulian yang amat patut diapresiasi,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa Kemenag siap membantu Kemenlu untuk mempercepat finalisasi administrasi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari