JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiga hari terakhir, sejak pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka 30 Juni, pelamar masih dihadapkan dengan masalah teknis. Seperti tidak bisa mendaftar PPPK 2021 untuk formasi guru, persyaratan sertifikat keahlian yang sangat menyulitkan honorer tenaga teknis, dan lainnya. Padahal, mereka sudah bisa membuat akun di SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menanggapi masalah tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, untuk formasi PPPK guru masih ada beberapa daerah yang belum di-flagging oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selain itu, menurut Suharmen, formasinya baru dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ke Kemendikbudristek.
"Insya Allah dalam satu sampai dua hari ini sudah selesai dari Kemendikbudristek sehingga bisa dibuka," kata Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (2/7).
Dia menjelaskan, semua data yang disampaikan KemenPAN-RB ke BKN sudah dimasukkan ke SSCASN, tetapi kemudian diminta ditahan dahulu karena ada revisi formasi. Hal itu membuat kerja BKN bertambah karena harus membersihkan formasi tersebut
"Jadi, ada permintaan tambahan formasi guru PPPK dari salah satu kabupaten dan Kemendikbudristek memberikan flagging untuk beberapa sekolah, sehingga diminta di-hold dulu," terang dia.
Namun, dia meminta guru honorer tidak risau. BKN akan berupaya mempercepat prosesnya sehingga pendaftaran PPPK guru sudah bisa dilakukan. "Kemendikbudristek menjanjikan akan diusahakan segera diselesaikan dan dikirim ke BKN. Insya Allah kalau kami sudah dapat formasinya akan segera diproses walaupun hari Sabtu (3/7)," pungkas Suherman.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiga hari terakhir, sejak pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka 30 Juni, pelamar masih dihadapkan dengan masalah teknis. Seperti tidak bisa mendaftar PPPK 2021 untuk formasi guru, persyaratan sertifikat keahlian yang sangat menyulitkan honorer tenaga teknis, dan lainnya. Padahal, mereka sudah bisa membuat akun di SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menanggapi masalah tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, untuk formasi PPPK guru masih ada beberapa daerah yang belum di-flagging oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selain itu, menurut Suharmen, formasinya baru dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ke Kemendikbudristek.
- Advertisement -
"Insya Allah dalam satu sampai dua hari ini sudah selesai dari Kemendikbudristek sehingga bisa dibuka," kata Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (2/7).
Dia menjelaskan, semua data yang disampaikan KemenPAN-RB ke BKN sudah dimasukkan ke SSCASN, tetapi kemudian diminta ditahan dahulu karena ada revisi formasi. Hal itu membuat kerja BKN bertambah karena harus membersihkan formasi tersebut
- Advertisement -
"Jadi, ada permintaan tambahan formasi guru PPPK dari salah satu kabupaten dan Kemendikbudristek memberikan flagging untuk beberapa sekolah, sehingga diminta di-hold dulu," terang dia.
Namun, dia meminta guru honorer tidak risau. BKN akan berupaya mempercepat prosesnya sehingga pendaftaran PPPK guru sudah bisa dilakukan. "Kemendikbudristek menjanjikan akan diusahakan segera diselesaikan dan dikirim ke BKN. Insya Allah kalau kami sudah dapat formasinya akan segera diproses walaupun hari Sabtu (3/7)," pungkas Suherman.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi