Jumat, 20 September 2024

Perusahaan Harus Lindungi Pekerja Perempuan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah minta kepada para pengusaha untuk memberikan perlindungan, khususnya bagi pekerja perempuan. Mulai dari keamanan hingga memberikan kesempatan istirahat kepada perempuan yang sakit saat haid.

"Perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, terlebih saat masa pandemi Covid-19 ini," terang dia dalam keterangan resmi, Jumat (3/7).

Kata dia, perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, karena ketahanannya dalam menjaga diri tidak sebaik pekerja laki-laki. Perlindungan sebagaimana dimaksud bukan hanya dari perusahaan, tetapi juga dari pihak berwajib.

"Itu masih banyak cerita perempuan sebagai korban pelecehan seksual dan perbuatan asusila saat kerja malam hari. Perlindungan tidak hanya diberikan oleh perusahaan, tetapi juga aparat keamanan. Upaya menciptakan lingkungan yang aman menjadi kebutuhan bagi pekerja perempuan," jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Alasan Anak, Aldi Taher Ingin Rujuk dengan Mantan

Perusahaan juga diminta memastikan akses perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, seperti hak cuti, istirahat haid, melahirkan, dan keguguran.

"Kasus-kasus seperti ini, perusahaan harus memperhatikan kondisi fisiknya dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memulihkan kesehatannya," ucapnya.

- Advertisement -

Selain itu, bagi pekerja perempuan yang telah melalui masa melahirkan, perusahaan diminta untuk menyediakan ruang laktasi menyusui. Dia pun dengan tegas mengatakan bahwa perlindungan kepada pekerja perempuan tidak boleh dijadikan beban perusahaan, karena pekerja perempuan juga memiliki kelebihan dibanding laki-laki.

"Pengusaha jangan berpikir kalau mempekerjakan perempuan ada tanggung jawab ini itu. Stop diskriminasi terhadap pekerja perempuan. Banyak sisi baik dari perempuan dalam bekerja, di antaranya telaten, disiplin, dan cermat," tegasnya.

Baca Juga:  Siswa Antusias Sekolah, Orangtua Ogah

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah minta kepada para pengusaha untuk memberikan perlindungan, khususnya bagi pekerja perempuan. Mulai dari keamanan hingga memberikan kesempatan istirahat kepada perempuan yang sakit saat haid.

"Perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, terlebih saat masa pandemi Covid-19 ini," terang dia dalam keterangan resmi, Jumat (3/7).

Kata dia, perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, karena ketahanannya dalam menjaga diri tidak sebaik pekerja laki-laki. Perlindungan sebagaimana dimaksud bukan hanya dari perusahaan, tetapi juga dari pihak berwajib.

"Itu masih banyak cerita perempuan sebagai korban pelecehan seksual dan perbuatan asusila saat kerja malam hari. Perlindungan tidak hanya diberikan oleh perusahaan, tetapi juga aparat keamanan. Upaya menciptakan lingkungan yang aman menjadi kebutuhan bagi pekerja perempuan," jelasnya.

Baca Juga:  Repol dan Catur Sugeng Resmi Daftar Calon Ketua DPD II Golkar Kampar

Perusahaan juga diminta memastikan akses perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, seperti hak cuti, istirahat haid, melahirkan, dan keguguran.

"Kasus-kasus seperti ini, perusahaan harus memperhatikan kondisi fisiknya dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memulihkan kesehatannya," ucapnya.

Selain itu, bagi pekerja perempuan yang telah melalui masa melahirkan, perusahaan diminta untuk menyediakan ruang laktasi menyusui. Dia pun dengan tegas mengatakan bahwa perlindungan kepada pekerja perempuan tidak boleh dijadikan beban perusahaan, karena pekerja perempuan juga memiliki kelebihan dibanding laki-laki.

"Pengusaha jangan berpikir kalau mempekerjakan perempuan ada tanggung jawab ini itu. Stop diskriminasi terhadap pekerja perempuan. Banyak sisi baik dari perempuan dalam bekerja, di antaranya telaten, disiplin, dan cermat," tegasnya.

Baca Juga:  Dosen Simpan 28 Bom Molotov, Rektor IPB Kaget dan Prihatin

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari