JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan kebijakan Merdeka Belajar akan tetap berlanjut. Selain itu, semua target akan tercapai pada 15 tahun ke depan.
"Semua yang kita lakukan dalam Merdeka Belajar merupakan prinsip keberlanjutan, sehingga memastikan kondisi yang baik bagi sistem pendidikan agar dapat beroperasi secara mandiri dan tidak dapat diputarbalikkan," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Jumat (3/7).
Prinsip keberlanjutan tersebut ditempuh antara lain dengan melakukan revisi berbagai peraturan perundangan, salah satunya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Kemendikbud juga merevisi berbagai peraturan teknis yang bertujuan menyederhanakan proses administratif dan perluasan jangkauan penerima manfaat. Contoh, penyederhanaan mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah sekaligus memperluas jangkauannya hingga ke sekolah swasta," tambahnya.
Selain itu, transformasi kepemimpinan internal, baik di dalam kementerian maupun di tingkat pemerintah daerah menjadi faktor penting. Secara paralel, Kemendikbud juga terus berupaya mengintegrasikan peran pihak ketiga dalam sistem pendidikan nasional.
Dia mencontohkan, peran aktif dunia usaha dan dunia industri dalam pendidikan vokasi maupun pendidikan tinggi. Selama ini, kiprah relawan dan komunitas pendidikan turut menyokong program Organisasi Penggerak dan Sekolah Penggerak.
"Dunia usaha maupun relawan dari masyarakat juga terbukti mampu menyokong proses pembelajaran jarak jauh di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Apapun yang terjadi di pemerintahan, grup-grup penggerak yang terbentuk dapat terus berjalan," ujar Nadiem.
Mendikbud menjelaskan, terdapat 11 target yang menjadi fokus utama Merdeka Belajar tahun 2030-2035. Berikut rincian target, antara lain:
Kategori Pendidikan Dasar dan Menengah:
1. Peningkatan skor PISA (standar pendidikan internasional) untuk Literasi sebesar 451, Numerasi sebesar 407, dan Sains sebesar 414.
2. Jumlah sekolah penggerak mencapai 30 ribu.
3. Angka partisipasi kasar untuk prasekolah sebesar 85 persen, SD hingga SMA mencapai 100 persen.
4. Jumlah guru yang lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) baru mencapai 400 ribu.
5. Jumlah Guru Penggerak mencapai 300 ribu.
6. Jumlah kepala sekolah yang diangkat dari latar belakang Guru Penggerak mencapai 150 ribu.
Kategori Tata Kelola:
1. Peningkatan anggaran pendidikan yang ditransfer langsung ke sekolah mencapai 45 persen.
2. Peningkatan kontribusi sektor swasta untuk sektor pendidikan dalam persentase Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 1,6 persen.
Kategori Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi:
1. Peningkatan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi hingga mencapai 50 persen.
2. Jumlah lulusan yang mendapatkan pekerjaan (termasuk yang melanjutkan pendidikannya dalam satu tahun setelah kelulusan) sebanyak 85 persen untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi.
3. Jumlah pengajar yang memiliki pengalaman atau sertifikasi industri mencapai 85 persen untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi