Jumat, 22 November 2024
spot_img

Mantan Wako Jogjakarta Ditangkap KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejarah baru. Itu seiring operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6). OTT KPK di Kota Jogjakarta tersebut merupakan kali pertama dalam sejarah lembaga antirasuah tersebut.

Miris sekali. Haryadi belum lama ini telah paripurna mengakhiri masa jabatannya. Pada 24 Mei lalu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik Sumadi SH MH sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jogjakarta menggantikan Haryadi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti. Menurut Ali, Haryadi ditangkap karena ditengarai terlibat dalam dugaan kasus suap di lingkungan Pemkot Jogjakarta. "Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Jogjakarta 2017-2022 (Haryadi Suyuti, red)," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Kamis (2/6).

Baca Juga:  Kembangkan Industri Perfilman di Riau, Gubri Kunjungi Gamplong Studio Yogyakarta

Ali belum banyak berkomentar ketika ditanya perihal konstruksi perkara yang melibatkan mantan orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut. Dia menyebutkan sejauh ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. "Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ungkapnya.

Dalam giat penindakan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti."Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Meski demikian, Ghufron belum bisa memerinci berapa pihak yang ditangkap. Dia juga belum bisa membeberkan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu.  "Masih kami hitung," ungkap Ghufron.

Menelisik harta kekayaan Haryadi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat berjumlah Rp10.551.200.000 atau Rp10, 5 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 31 Maret 2021 tahun periodik 2020.

Baca Juga:  Rambu-Rambu Kabinet Jokowi: Tidak Ada Misi Menteri, yang Ada Misi Presiden dan Wapres

Haryadi tercatat memiliki harta berupa tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jogjakarta, Kota Bantul dan Kota Sleman. Tercatat total harta tidak bergerak milik Haryadi senilai Rp 6.327.000.000.

Dia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya empat sepeda motor Piaggio tahun 2011, 2014 dan 2015, mobil Toyota Alphard 2012, mobil Ford Fiesta, motor Honda CB 2011, motor Honda PCX 2017, motor Yamaha N-Max 2017, dan motor Honda Forza 2018. Total harga bergerak milik Haryadi senilai Rp399.600.000.

Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4.817.050.000. Kemudian kas dan setara kas Rp185.000.000, dan harta lainnya Rp5.750.000. Namun, Haryadi memiliki utang sebesar Rp1.183.200.000. Sehingga total harta kekayaan Haryadi seluruhnya berjumlah 10.551.200.000.(tyo/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejarah baru. Itu seiring operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6). OTT KPK di Kota Jogjakarta tersebut merupakan kali pertama dalam sejarah lembaga antirasuah tersebut.

Miris sekali. Haryadi belum lama ini telah paripurna mengakhiri masa jabatannya. Pada 24 Mei lalu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik Sumadi SH MH sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jogjakarta menggantikan Haryadi.

- Advertisement -

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti. Menurut Ali, Haryadi ditangkap karena ditengarai terlibat dalam dugaan kasus suap di lingkungan Pemkot Jogjakarta. "Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Jogjakarta 2017-2022 (Haryadi Suyuti, red)," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Kamis (2/6).

Baca Juga:  Pengunjung Wajib Vaksinasi atau Punya Keterangan Bebas Covid-19

Ali belum banyak berkomentar ketika ditanya perihal konstruksi perkara yang melibatkan mantan orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut. Dia menyebutkan sejauh ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. "Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ungkapnya.

- Advertisement -

Dalam giat penindakan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti."Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Meski demikian, Ghufron belum bisa memerinci berapa pihak yang ditangkap. Dia juga belum bisa membeberkan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu.  "Masih kami hitung," ungkap Ghufron.

Menelisik harta kekayaan Haryadi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat berjumlah Rp10.551.200.000 atau Rp10, 5 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 31 Maret 2021 tahun periodik 2020.

Baca Juga:  Teller

Haryadi tercatat memiliki harta berupa tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jogjakarta, Kota Bantul dan Kota Sleman. Tercatat total harta tidak bergerak milik Haryadi senilai Rp 6.327.000.000.

Dia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya empat sepeda motor Piaggio tahun 2011, 2014 dan 2015, mobil Toyota Alphard 2012, mobil Ford Fiesta, motor Honda CB 2011, motor Honda PCX 2017, motor Yamaha N-Max 2017, dan motor Honda Forza 2018. Total harga bergerak milik Haryadi senilai Rp399.600.000.

Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4.817.050.000. Kemudian kas dan setara kas Rp185.000.000, dan harta lainnya Rp5.750.000. Namun, Haryadi memiliki utang sebesar Rp1.183.200.000. Sehingga total harta kekayaan Haryadi seluruhnya berjumlah 10.551.200.000.(tyo/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari