Jumat, 9 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Rohul Terima Penghargaan KI Riau Award

ROKANHULU (RIAUPOS.CO)  —  Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, menerima penghargaan Komisi Informasi Riau Award  2019 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau pada malam Anugerah KI Badan Publik tingkat Provinsi Riau, Kamis (28/11) malam  Pekanbaru.

Penghargaan KI Award Riau yang diterima Pemkab Rohul dan Indragiri Hilir itu, sebagai badan publik dengan kategori Cukup Informatif dalam keterbukaan informasi, dengan perolehan nilai tertinggi.

Ajang penyelenggaraan penilaian keterbukaan informasi publik sekaligus pemeringkatan dan penganugrahan badan publik  Riau tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau H Edi Natar Nasution dan undangan lainnya.

  "Syukur Alhamdulillah, Rohul mendapat penghargaan KI Riau Award  2019 dengan kategori Cukup Informatif dari KI Riau. Penghargaan ini, sebagai bentuk pengakuan, upaya kita selama ini dalam menerapkan keterbukaan informasi," ungkap Bupati Rohul H Sukiman  usai terima penghargaan KI Riau Award  tersebut.

Baca Juga:  Tahun 2020, Jokowi Sebut Prabowo Tamu Besar Pertamanya

Menurutnya, ada lima kategori yang dinilai telah dilaksanakannya keterbukaan informasi oleh Pemkab Rohul, yang dinilai kualifikasi menuju informatif dan cukup informatif.

Diakuinya, pemerintah daerah komitmen dalam menerapkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, terutama kepada publik. Dengan harapan, publik dapat mengawasi, dan menilai apa yang dilaksanakan oleh Pemkab Rohul dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.

Bupati mengatakan, penghargaan KI Award Riau tahun 2019 yang diterima Pemkab Rohul, ke depan harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi serta menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rohul untuk menerapkan keterbukaan informasi dan transparansi terhadap program kegiatan, anggaran kepada public

Wakil Gubernur Riau H  Edy Natar Nasution mengharapkan Pemerintah Provinsi Riau mampu mempertahankan dan meningkatkan atas pencapaian Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 untuk Kualifikasi Informatif pada tahun 2020 baik ditingkat provinsi maupun nasional.(adv)

Baca Juga:  Cabor Karate Didominasi Bangko Pusako

ROKANHULU (RIAUPOS.CO)  —  Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, menerima penghargaan Komisi Informasi Riau Award  2019 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau pada malam Anugerah KI Badan Publik tingkat Provinsi Riau, Kamis (28/11) malam  Pekanbaru.

Penghargaan KI Award Riau yang diterima Pemkab Rohul dan Indragiri Hilir itu, sebagai badan publik dengan kategori Cukup Informatif dalam keterbukaan informasi, dengan perolehan nilai tertinggi.

Ajang penyelenggaraan penilaian keterbukaan informasi publik sekaligus pemeringkatan dan penganugrahan badan publik  Riau tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau H Edi Natar Nasution dan undangan lainnya.

  "Syukur Alhamdulillah, Rohul mendapat penghargaan KI Riau Award  2019 dengan kategori Cukup Informatif dari KI Riau. Penghargaan ini, sebagai bentuk pengakuan, upaya kita selama ini dalam menerapkan keterbukaan informasi," ungkap Bupati Rohul H Sukiman  usai terima penghargaan KI Riau Award  tersebut.

Baca Juga:  Sosialisasi dan Penyuluhan Peningkatan Imunitas Dimasa Pandemi

Menurutnya, ada lima kategori yang dinilai telah dilaksanakannya keterbukaan informasi oleh Pemkab Rohul, yang dinilai kualifikasi menuju informatif dan cukup informatif.

- Advertisement -

Diakuinya, pemerintah daerah komitmen dalam menerapkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, terutama kepada publik. Dengan harapan, publik dapat mengawasi, dan menilai apa yang dilaksanakan oleh Pemkab Rohul dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.

Bupati mengatakan, penghargaan KI Award Riau tahun 2019 yang diterima Pemkab Rohul, ke depan harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi serta menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rohul untuk menerapkan keterbukaan informasi dan transparansi terhadap program kegiatan, anggaran kepada public

- Advertisement -

Wakil Gubernur Riau H  Edy Natar Nasution mengharapkan Pemerintah Provinsi Riau mampu mempertahankan dan meningkatkan atas pencapaian Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 untuk Kualifikasi Informatif pada tahun 2020 baik ditingkat provinsi maupun nasional.(adv)

Baca Juga:  Dosen Unri Sosialisasi Pemanfaatan Lidi Sawit Jadi Produk Bernilai Ekonomis
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKANHULU (RIAUPOS.CO)  —  Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, menerima penghargaan Komisi Informasi Riau Award  2019 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau pada malam Anugerah KI Badan Publik tingkat Provinsi Riau, Kamis (28/11) malam  Pekanbaru.

Penghargaan KI Award Riau yang diterima Pemkab Rohul dan Indragiri Hilir itu, sebagai badan publik dengan kategori Cukup Informatif dalam keterbukaan informasi, dengan perolehan nilai tertinggi.

Ajang penyelenggaraan penilaian keterbukaan informasi publik sekaligus pemeringkatan dan penganugrahan badan publik  Riau tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau H Edi Natar Nasution dan undangan lainnya.

  "Syukur Alhamdulillah, Rohul mendapat penghargaan KI Riau Award  2019 dengan kategori Cukup Informatif dari KI Riau. Penghargaan ini, sebagai bentuk pengakuan, upaya kita selama ini dalam menerapkan keterbukaan informasi," ungkap Bupati Rohul H Sukiman  usai terima penghargaan KI Riau Award  tersebut.

Baca Juga:  Saudi Hapus Karantina, Biaya Umrah Bisa Turun

Menurutnya, ada lima kategori yang dinilai telah dilaksanakannya keterbukaan informasi oleh Pemkab Rohul, yang dinilai kualifikasi menuju informatif dan cukup informatif.

Diakuinya, pemerintah daerah komitmen dalam menerapkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, terutama kepada publik. Dengan harapan, publik dapat mengawasi, dan menilai apa yang dilaksanakan oleh Pemkab Rohul dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.

Bupati mengatakan, penghargaan KI Award Riau tahun 2019 yang diterima Pemkab Rohul, ke depan harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi serta menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rohul untuk menerapkan keterbukaan informasi dan transparansi terhadap program kegiatan, anggaran kepada public

Wakil Gubernur Riau H  Edy Natar Nasution mengharapkan Pemerintah Provinsi Riau mampu mempertahankan dan meningkatkan atas pencapaian Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 untuk Kualifikasi Informatif pada tahun 2020 baik ditingkat provinsi maupun nasional.(adv)

Baca Juga:  Saudi Akhirnya Buka Layanan Visa Umrah

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari