DUMAI (RIAUPOS.CO) – Meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 diikuti dengan bertambahnya jumlah kematian, Kota Dumai yang baru menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Kota Dumai kembali naik ke kevel 3.
Naiknya status PPKM ke level 3 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022, tentang PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahaan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah, Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, Kota Dumai, masuk ke level 3.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap mengungkapkan, bahwa berdasar kanberdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 kota Dumai, masuk ke dalam Penerapan PPKM level 3.
Ia menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 penerapan PPKM level 3 ini Tim Satgas Covid-19 akan segera membuat surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat selama PPKM level 3 .
"Kami masih buat surat edaran satgas terkait pedoman PPKM level 3 ini, hal hal apa saja yang nantinya akan dibatasi akan tertuang dalam surat edaran," katanya, Selasa (1/3).
Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengaku, bahwa saat ini kota Dumai, masih tetap melaksanakan PPKM, bahkan Dumai, naik ke level 3 .
Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat Dumai, Naik Level salah satunya adanya peningkatan signifikan kasus terkonfirmasi positif yang dirawat dalam dua Minggu terakhir, sehingga Dumai, keluar dari Level 2 dan naik menuju level 3.
"Ada peningkatan kasus beberapa hari belakangan, bahkan angkanya dalam sehari ada 142 kasus, dan dibarengi dengan kasus kematian, hal ini tentunya menjadi perhatian kita semua, bahwa Covid-19 masih ada dan harus waspada," sebutnya
Diakuinya, saat ini perkembangan kasus Covid 19 di Kota Dumai, terus meningkat , bahkan Dumai, sempat beberapa hari belakangan penambahan pasien Covid-19 meningkat drastis, dan angka kematian mengalami peningkatan.
Syaiful meminta masyarakat mengetatkan protokol kesehatan (Prokes), karena prokes merupakan hal yang harus tetap diterapkan, jika ingin perkembangan Covid-19 dihentikan.
"Prokes harus lebih ketat, jangan kendor, kalau kendor nanti bisa saja perkembangan Covid-19, kembali meningkat, dan membuat Dumai naik level," imbaunya.
Ia menerangkan, saat ini Dumai harus tetap waspada. Pasalnya, di beberapa provinsi dan daerah sudah terjadi lonjakan kasus Covid-19, tentunya harus diwaspadai.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Dumai ada 454 kasus positif Covid-19 aktif, dan pada Senin (28/2) ada kasus kematian dan terpapar Covid-19 di Kota Dumai. "Ingat walaupun sudah divaksin masyarakat harus tetap prokes, gunakan masker dengan benar," pungkasnya.(mx12/rpg)