Rabu, 18 September 2024

Tambah Dua, Kini Sudah Empat Anggota Moge Jadi Tersangka

BUKITTINGGI (RIAUPOS.CO) – Polisi kembali menetapkan dua orang tersangka anggota klub motor gede alias moge yang terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap personel Kodim 0304 Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Yakni dua anggota klub moge berinisial H (48) dan JAD (26). Sebelumnya, Polres Kota Bukit Tinggi telah menetapkan MS (49) dan B (18) sebagai tersangka.

“Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. Sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang, kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake dikonfirmasi, Ahad (1/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua anggota klub moge berinisial H (48) dan JAD (26) juga ditetapkan sebagai tersangka karena turut melakukan penganiayaan. Stefanus menuturkan, tersangka H memukul Serda Mistari sebanyak tiga kali, demikian juga dengan JAD. Keterangan ini diketahui setelah polisi memeriksa saksi dan dikuatkan rekaman CCTV.

Baca Juga:  Pariwisata Baru Setakat Seremonial

''Berdasarkan keterangan dari saksi melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di tempat kejadian perkara,” pungkasnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, aksi pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI terjadi saat sedang melintas di Jalan Dr.Hamka, Bukittinggi. Saat itu mereka sedang menuju Markas Kodim Agam.

Di tengah perjalanan Serda Mastari dan Serda Yusuf mendengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi yang mengawal rombongan Harley Davidson, sedang touring dengan mengangkat tema Long Way Up Sumatera Island.

- Advertisement -

Mendengar suara sirine Patwal, kemudian Serda Mastari dan Serda Yusuf meminggirkan sepeda motornya dengan tujuan mempersilahkan rombongan melintasi jalan raya. Setelah semua arak-arakan moge Harley Davidson melintas, dua Anggota TNI AD itu pun kembali melanjutkan perjalanannya seperti biasa.

Baca Juga:  LGBT Itu Harus Diamputasi Bukan Ditoleransi

Namun sejumlah moge yang terpisah dari rombongan kembali datang dari arah belakang sepeda motor Serda Mastari dan Serda Yusuf. Moge itu pun tiba-tiba menyalip dan menggeberkan gasnya ke arah sepeda motor dua Anggota TNI itu, hingga mereka oleng dan hampir jatuh dari kendaraan yang ditumpanginya.

Mendapatkan perilaku arogan dari para pengguna moge, kemudian Serda Mastari dan Serda Yusuf mengejar pelaku dan menegur para riders yang menunjukkan arogansinya di jalan raya itu.

Nahas, setelah berhasil menghentikan rombongan Harley Davidson, justru Serda Mastari dan Serda Yusuf dikeroyok oleh para komunitas moge tersebut.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

BUKITTINGGI (RIAUPOS.CO) – Polisi kembali menetapkan dua orang tersangka anggota klub motor gede alias moge yang terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap personel Kodim 0304 Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Yakni dua anggota klub moge berinisial H (48) dan JAD (26). Sebelumnya, Polres Kota Bukit Tinggi telah menetapkan MS (49) dan B (18) sebagai tersangka.

“Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. Sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang, kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake dikonfirmasi, Ahad (1/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua anggota klub moge berinisial H (48) dan JAD (26) juga ditetapkan sebagai tersangka karena turut melakukan penganiayaan. Stefanus menuturkan, tersangka H memukul Serda Mistari sebanyak tiga kali, demikian juga dengan JAD. Keterangan ini diketahui setelah polisi memeriksa saksi dan dikuatkan rekaman CCTV.

Baca Juga:  LGBT Itu Harus Diamputasi Bukan Ditoleransi

''Berdasarkan keterangan dari saksi melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di tempat kejadian perkara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI terjadi saat sedang melintas di Jalan Dr.Hamka, Bukittinggi. Saat itu mereka sedang menuju Markas Kodim Agam.

Di tengah perjalanan Serda Mastari dan Serda Yusuf mendengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi yang mengawal rombongan Harley Davidson, sedang touring dengan mengangkat tema Long Way Up Sumatera Island.

Mendengar suara sirine Patwal, kemudian Serda Mastari dan Serda Yusuf meminggirkan sepeda motornya dengan tujuan mempersilahkan rombongan melintasi jalan raya. Setelah semua arak-arakan moge Harley Davidson melintas, dua Anggota TNI AD itu pun kembali melanjutkan perjalanannya seperti biasa.

Baca Juga:  Film ’KKN di Desa Penari’ Tayang 2020

Namun sejumlah moge yang terpisah dari rombongan kembali datang dari arah belakang sepeda motor Serda Mastari dan Serda Yusuf. Moge itu pun tiba-tiba menyalip dan menggeberkan gasnya ke arah sepeda motor dua Anggota TNI itu, hingga mereka oleng dan hampir jatuh dari kendaraan yang ditumpanginya.

Mendapatkan perilaku arogan dari para pengguna moge, kemudian Serda Mastari dan Serda Yusuf mengejar pelaku dan menegur para riders yang menunjukkan arogansinya di jalan raya itu.

Nahas, setelah berhasil menghentikan rombongan Harley Davidson, justru Serda Mastari dan Serda Yusuf dikeroyok oleh para komunitas moge tersebut.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari