JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pesimistis Kapolri Idham Azis bakal menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Hal ini terlihat sejak Idham menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang diberi tugas untuk mengungkap kasus Novel.
Namun, hingga dibentuk tim teknis sebagai tindak lanjut dari Tim Pencari Fakta (TPF) Novel Baswedan, belum juga bisa menyelesaikan kasus tersebut. Padahal, masa waktu tim teknis habis pada Oktober 2019.
“Ya, berapa lama jadi Kabareskrim beliau diam saja beliau bukannya enggak tahu harusnya. Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimis,” kata Novel dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Novel menuturkan, Idham ketika menjabat sebagai Kabareskrim adalah sebagai kepala tim teknis dalam kasus penyiraman air keras yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.
Dimana Tim teknis itu diberi mandat untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras Novel dalam waktu tiga bulan sejak Agustus 2019 hingga Oktober 2019.
Meski kecewa, Novel masih memiliki harapan dan mendesak kepada Kapolri Idham Aziz mengungkap pelaku penyerangan terhadap dirinya dan seluruh pegawai KPK.
“Ini bukan saja seorang diri saya bayangkan semua serangan kepada orang KPK nggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas nggak terungkap terus mau yang mana lagi,” tutup Novel
Untuk diketahui, Idham Aziz resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (1/11). Idham menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pesimistis Kapolri Idham Azis bakal menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Hal ini terlihat sejak Idham menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang diberi tugas untuk mengungkap kasus Novel.
Namun, hingga dibentuk tim teknis sebagai tindak lanjut dari Tim Pencari Fakta (TPF) Novel Baswedan, belum juga bisa menyelesaikan kasus tersebut. Padahal, masa waktu tim teknis habis pada Oktober 2019.
- Advertisement -
“Ya, berapa lama jadi Kabareskrim beliau diam saja beliau bukannya enggak tahu harusnya. Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimis,” kata Novel dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Novel menuturkan, Idham ketika menjabat sebagai Kabareskrim adalah sebagai kepala tim teknis dalam kasus penyiraman air keras yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.
- Advertisement -
Dimana Tim teknis itu diberi mandat untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras Novel dalam waktu tiga bulan sejak Agustus 2019 hingga Oktober 2019.
Meski kecewa, Novel masih memiliki harapan dan mendesak kepada Kapolri Idham Aziz mengungkap pelaku penyerangan terhadap dirinya dan seluruh pegawai KPK.
“Ini bukan saja seorang diri saya bayangkan semua serangan kepada orang KPK nggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas nggak terungkap terus mau yang mana lagi,” tutup Novel
Untuk diketahui, Idham Aziz resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (1/11). Idham menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman