BATAM (RIAUPOS.CO) — Seorang warga Batu Aji, Batam, suspek (dalam pengawasan) terjangkit virus corona.
Saat ini ia berada di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji. Ia berada di ruang isolasi.
Mulanya ia mengeluh demam, batuk dan sesak napas sejak 26 Januari lalu. Dia tiba di RSUD pada, Rabu (29/1/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Sesuai arahan dari Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Cina dan beberapa negara lainnya, pihak rumah sakit menempatkan pasien tersebut di ruangan isolasi dan diberi penanganan yang sesuai.
Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dewiyana, saat gelar siaran pers bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didik Kusmajardi dan dokter yang menangani menjelaskan, pasien tersebut masih sebatas suspek alias dalam pengawasan jika dikaitkan dengan penyebaran virus corona.
Berkenaan dengan hal itu pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam melalui Kepala Bidang Tata Usaha KKP, Ikron, menyampaikan saat ini kru dan kapal MV WaveMaster 6 ditunda keberangkatannya.
Alasannya, kapal itu dalam pengawasan kekarantinaan kesehatan sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi
BATAM (RIAUPOS.CO) — Seorang warga Batu Aji, Batam, suspek (dalam pengawasan) terjangkit virus corona.
Saat ini ia berada di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji. Ia berada di ruang isolasi.
- Advertisement -
Mulanya ia mengeluh demam, batuk dan sesak napas sejak 26 Januari lalu. Dia tiba di RSUD pada, Rabu (29/1/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Sesuai arahan dari Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Cina dan beberapa negara lainnya, pihak rumah sakit menempatkan pasien tersebut di ruangan isolasi dan diberi penanganan yang sesuai.
- Advertisement -
Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dewiyana, saat gelar siaran pers bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didik Kusmajardi dan dokter yang menangani menjelaskan, pasien tersebut masih sebatas suspek alias dalam pengawasan jika dikaitkan dengan penyebaran virus corona.
Berkenaan dengan hal itu pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam melalui Kepala Bidang Tata Usaha KKP, Ikron, menyampaikan saat ini kru dan kapal MV WaveMaster 6 ditunda keberangkatannya.
Alasannya, kapal itu dalam pengawasan kekarantinaan kesehatan sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi