Senin, 20 Mei 2024

Pengendara Ojol Minta Dispensasi Melintas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Para pengendara ojek online (ojol) mengaku mengalami kesulitan mengambil order go food, go shop, go send maupun layanan lainnya yang ditawarkan saat penerapan aturan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru. Keluhan mereka ini mendapat respon dari DPRD Kota Pekanbaru yang meminta para pengendara ini diberikan dispensasi melintas.

Para pengendara ojol berharap agar mendapat kemudahan dalam melintas di setiap titik penyekatan tanpa harus berputar-putar mencari jalan lain untuk sampai kepada pengorder. Ini juga berkaitan dengan usaha UMKM yang memakai aplikasi ojol.

Yamaha

"Kami harus putar-putar untuk mengantar pesanan. Kami minta dispensasi agar diberi kemudahan melintas," kata perwakilan ojol Roni, kemarin kepada wartawan.

Menanggapi keluhan para ojol ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama mengatakan dirinya sangat respect dan siap membantu menyampaikan dan berkoordinasi dengan tim satgas agar para ojol di dalamnya ada Gojek, Grab, dan Maxim untuk dapat diberi dispensasi.

Baca Juga:  Puluhan Pengungsi Rohingya Diamankan

"Ini menjadi atensi bersama, dan nanti akan dikomunikasikan ke tim satgas," kata Ginda, Jumat (30/7).

- Advertisement -

Namun begitu, Ginda juga menyarankan sembari proses ini berjalan, dia mengharapkan agar para ojol saat bertugas dapat mengenakan seragam ojolnya.

"Karena ada juga ojol yang pakai jaket hitam dan tidak menunjukkan ojol. Saran saya, para ojol ada Gojek, Grab atau Maxim tetap tunjukkan almamater masing-masing, jaket dan helm sudah menandakan bahwa mereka ojol," sebut Ginda.

- Advertisement -

Tujuannya, supaya petugas dilapangan dapat mengetahuinya. "Bila perlu nanti hanya dengan menunjukan bukti ada pesanan konsumen bisa diberikan dispensasi oleh petugas untuk melintas," harap pria yang akrab dipanggil TGB ini.

Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru, TGB mengatakan dalam waktu yang tidak lama bersama Pemko Pekanbaru dan juga tim satgas provinsi akan membahas masalah ojol ini.

Baca Juga:  Pemprov Riau Kembali Raih Opini WTP dari BPK

TGB juga mengatakan, ini akan menjadi bahan evaluasi agar sektor UMKM yang bergantung pada ojol bisa tetap eksis sesuai dengan yang diharapkan pemerintah bahwasanya usaha UMKM dan sejenisnya dapat tetap tumbuh dengan aturan PPKM yang dibuat.

"Sama kita berharap keluhan para ojol ini nanti bisa diakomodir diberikan dispensasi, dan saya akan perjuangkan ini bersama tim," tegasnya.

Untuk itu juga, TGB tetap mengimbau supaya semua pihak tetap mematuhi prokes yang dianjurkan sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan tempat usaha juga ditegas dapat memahami dan patuhi isi Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pelaksanaan usaha selama PPKM.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Para pengendara ojek online (ojol) mengaku mengalami kesulitan mengambil order go food, go shop, go send maupun layanan lainnya yang ditawarkan saat penerapan aturan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru. Keluhan mereka ini mendapat respon dari DPRD Kota Pekanbaru yang meminta para pengendara ini diberikan dispensasi melintas.

Para pengendara ojol berharap agar mendapat kemudahan dalam melintas di setiap titik penyekatan tanpa harus berputar-putar mencari jalan lain untuk sampai kepada pengorder. Ini juga berkaitan dengan usaha UMKM yang memakai aplikasi ojol.

"Kami harus putar-putar untuk mengantar pesanan. Kami minta dispensasi agar diberi kemudahan melintas," kata perwakilan ojol Roni, kemarin kepada wartawan.

Menanggapi keluhan para ojol ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama mengatakan dirinya sangat respect dan siap membantu menyampaikan dan berkoordinasi dengan tim satgas agar para ojol di dalamnya ada Gojek, Grab, dan Maxim untuk dapat diberi dispensasi.

Baca Juga:  21.322 Calon Peserta Ikuti Tes Masuk Unri

"Ini menjadi atensi bersama, dan nanti akan dikomunikasikan ke tim satgas," kata Ginda, Jumat (30/7).

Namun begitu, Ginda juga menyarankan sembari proses ini berjalan, dia mengharapkan agar para ojol saat bertugas dapat mengenakan seragam ojolnya.

"Karena ada juga ojol yang pakai jaket hitam dan tidak menunjukkan ojol. Saran saya, para ojol ada Gojek, Grab atau Maxim tetap tunjukkan almamater masing-masing, jaket dan helm sudah menandakan bahwa mereka ojol," sebut Ginda.

Tujuannya, supaya petugas dilapangan dapat mengetahuinya. "Bila perlu nanti hanya dengan menunjukan bukti ada pesanan konsumen bisa diberikan dispensasi oleh petugas untuk melintas," harap pria yang akrab dipanggil TGB ini.

Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru, TGB mengatakan dalam waktu yang tidak lama bersama Pemko Pekanbaru dan juga tim satgas provinsi akan membahas masalah ojol ini.

Baca Juga:  BPJS TK Pekanbaru Kota Serahkan Santunan Kematian

TGB juga mengatakan, ini akan menjadi bahan evaluasi agar sektor UMKM yang bergantung pada ojol bisa tetap eksis sesuai dengan yang diharapkan pemerintah bahwasanya usaha UMKM dan sejenisnya dapat tetap tumbuh dengan aturan PPKM yang dibuat.

"Sama kita berharap keluhan para ojol ini nanti bisa diakomodir diberikan dispensasi, dan saya akan perjuangkan ini bersama tim," tegasnya.

Untuk itu juga, TGB tetap mengimbau supaya semua pihak tetap mematuhi prokes yang dianjurkan sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan tempat usaha juga ditegas dapat memahami dan patuhi isi Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pelaksanaan usaha selama PPKM.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari