PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti mulai mendata kebutuhan pegawai dan jabatan prioritas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Pendataan tersebut masuk dalam tahapan menuju proses usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.
Kepala BKPSDM Kepualauan Meranti Bakharuddin menerangkan, pihaknya sudah menyurati masing-masing OPD untuk segera mengusulkan jumlah menuju pemenuhan kebutuhan terkait dan dominan usulan itu telah mereka terima.
“Seluruh OPD sudah kami surati. Kami minta mereka untuk memberi data atas jumlah kebutuhan jabatan dan pegawai prioritas agar dapat kita teruskan kepada usulan CPNS dan PPPK. Memang dominan usulan dari OPD telah diterima. Namun untuk saat ini kami belum dapat kami sampaikan karena laporan yang kita terima masih dikalkulasi,” ujarnya, Selasa (30/1).
Secara teknis jumlah kebutuhan dari seluruh OPD itu nantinya akan diuskan segera melalui e-Formasi, atau aplikasi milik Kemenpan-RB.
Sementara itu target entri usulan data nantinya paling lama harus sudah dilakukan pada tanggal 31 Januari 2024 mendatang. Meski begitu, jumlah rekomendasi yang mereka petakan tidak serta merta disetujui oleh pemerintah pusat.
“Kami hanya merekomendasi, berapa nanti jumlah yang disetujui itu kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Usulan menjadi perhatian pihaknya mengingat Kepulauan Meranti masih diwarnai minimnya SDM kepegawaian. Apalagi kabar terhadap rekrutmen CPNS itu bakal berlangsung secara besar-besaran oleh pemerintah pusat.
Jika penghitungan sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab), tambahnya, kekurangan ASN yang berstatus PNS lebih dari 1.000 orang. “Memang kebutuhan sesuai Anjab mencapai 1.000 lebih. Namun nantinya kami tetap pastikan lagi. Karena prioritasnya adalah kebutuhan dari masing-masing-masing-masing OPD,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan tes penerimaan CPNS dilakukan secara mandiri, dia belum bisa menjawabnya. Karena hal itu juga menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kalau usulan anggaran daerah untuk perekrutan secara mandiri juga belum kita input. Yang kita antisipasi hanya kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait penerimaan CPNS saja,” ujarnya.(wir)
Laporan wira saputra, Selatpanjang