PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akhir Januari 2024 menjadi batas akhir Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada informasi lanjutan, apakah status tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Menurut Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra, Selasa (30/1) bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang diakibatkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan.
Bentuk bencana hidrometeorologi berupa kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puyuh, gelombang dingin, hingga gelombang panas yang disebabkan oleh adanya perubahan iklim dan cuaca ekstrem.
Meksipun sudah tinggal menghitung hari, namun lanjut Zarman pihaknya sampai saat ini masih menunggu dan mempertimbangkan prediksi cuaca dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Pekanbaru terkait perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlangsung sejak 15 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024 mendatang.Menurutnya, setelah memastikan prediksi cuaca dari BMKG Pekanbaru, maka BPBD segera melaporkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru untuk kemudian digelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Pekanbaru.
”Kita masih menunggu prediksi dari BMKG apakah curah hujan di Kota Pekanbaru sudah mulai berkurang atau masih perlu diwaspadai. Informasi dari BMKG nanti kita laporkan kepada Pj Wali Kota. Setelah itu, kemungkinan akan digelar rapat koordinasi pada akhir Januari. Di mana Pj Wali Kota akan memutuskan apakah perlu perpanjangan status darurat bencana banjir dan longsor ini,” ujarnya.
Bahkan saat ini, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait perpanjangan status bencana hidrometeorologi.
Di mana, Pemprov Riau dikabarkan berencana memperpanjang status darurat bencana tersebut, dikarenakan masih ada sejumlah kabupaten/kota yang diguyur hujan dan banjir.
”Pemko Pekanbaru juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan OPD terkait lainnya, karena penanganan dan proses antisipasi banjir ini melibatkan banyak instansi baik vertikal maupun horizontal,” jelasnya.
Zarman mengatakan Kota Pekanbaru saat ini juga masih perlu mewaspadai banjir. Mengingat, debit air sungai seperti Sungai Siak, masih pasang surut.
Dirinya juga mengimbau warga tetap waspada dan berhati-hati menghadapi cuaca hujan dan mengimbau agar masyarakat tidak mencoba bermain atau berenang di sungai atau drainase yang meluap.
”Pantauan kita pada tanggal 29 Januari lalu Sungai Siak juga masih pasang surut. Masih ada juga ruas-ruas jalan yang tergenang air. Maka nanti, sesuai data-data yang sudah dirangkum dan pendapat Forkopimda dalam rapat, pak Pj Wali Kota akan memutuskan perpanjangan status siaga darurat tersebut,” katanya.(ayi)