- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sejumlah jalan protokol di Kota Bertuah kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Meski begitu, usai petugas pergi, para pedagang kembali berdagang lagi.
Pantauan Riau Pos, sejumlah pedagang yang ada di Sukaramai Trade Centre kocar kacir saat mengetahui tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru tiba di lokasi. Mereka langsung membereskan barang dagangan mereka dan pindah ke tempat yang lebih aman.
- Advertisement -
Ajo salah seorang pedagang sate mengaku sengaja menghindar dari kepungan Satpol PP dan lebih memilih pindah sementara ke tempat lain. ”Biar aman dulu. Kita pindah tempat. Yang namanya disini mata pencarian kita tentu kita bakal balik lagi. Disini pembelinya ramai kalau pindah ke tempat lain sepi,”ucapnya.
Menurut Kabid Ops Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Yendri Doni kepada Riau Pos, bahwa penertiban pedagang kaki lima tersebut berada di sejumlah lokasi yaitu di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pizza Hut dan Sukaramai Trand Center, Jalan Hangtuah , Jalan Pattimura dan Jalan Arifin ahmad.
Dikatakanya, puluhan pkl tersebut telah terbukti melanggar aturan perda nomor 05 tahun 2002 tentang ketertiban umum dan langusung diberi tindakkan tegas dengan tidak boleh lagi berjualan di trotoar ataupun di badan jalan sebab melangar aturan perda yang berlaku di wilayah Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
“Kami beri tindakan tegas dengan mengamankan meja, tenda, spanduk dan juga bunga milik pkl yang nantinya akan kami data dan kami minta mereka buat surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan disana,“ kata dia.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sejumlah jalan protokol di Kota Bertuah kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Meski begitu, usai petugas pergi, para pedagang kembali berdagang lagi.
Pantauan Riau Pos, sejumlah pedagang yang ada di Sukaramai Trade Centre kocar kacir saat mengetahui tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru tiba di lokasi. Mereka langsung membereskan barang dagangan mereka dan pindah ke tempat yang lebih aman.
- Advertisement -
Ajo salah seorang pedagang sate mengaku sengaja menghindar dari kepungan Satpol PP dan lebih memilih pindah sementara ke tempat lain. ”Biar aman dulu. Kita pindah tempat. Yang namanya disini mata pencarian kita tentu kita bakal balik lagi. Disini pembelinya ramai kalau pindah ke tempat lain sepi,”ucapnya.
Menurut Kabid Ops Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Yendri Doni kepada Riau Pos, bahwa penertiban pedagang kaki lima tersebut berada di sejumlah lokasi yaitu di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pizza Hut dan Sukaramai Trand Center, Jalan Hangtuah , Jalan Pattimura dan Jalan Arifin ahmad.
- Advertisement -
Dikatakanya, puluhan pkl tersebut telah terbukti melanggar aturan perda nomor 05 tahun 2002 tentang ketertiban umum dan langusung diberi tindakkan tegas dengan tidak boleh lagi berjualan di trotoar ataupun di badan jalan sebab melangar aturan perda yang berlaku di wilayah Kota Pekanbaru.
“Kami beri tindakan tegas dengan mengamankan meja, tenda, spanduk dan juga bunga milik pkl yang nantinya akan kami data dan kami minta mereka buat surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan disana,“ kata dia.(ayi)