Jumat, 22 November 2024

Pencuri Kotak Amal Disanksi Bersihkan Masjid

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria tua terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Hal itu dikarenakan dirinya melakukan pencurian kotak amal di satu masjid di Bukit Raya.

Lelaki tua itu harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Bukit Raya. Kepada penyidik mengatakan, telah melakukan pencurian kotak amal sebanyak dua kali. Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat mengatakan, pak tua itu diamankan, Kamis (30/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

- Advertisement -

"Kepada kami mengatakan sudah melakukan dua kali. Pertama, di salah satu masjid Jalan Kasah sebanyak Rp130 ribu. Selanjutnya di Masjid Muhsinin dengan total Rp1,2 juta," paparnya.

Atas kejadian itu, pihak masjid tidak melapor. Namun, karena warga mengamankan maka pihaknya mencoba menginterogasi. Pak tua pun mendapat sanksi sosial untuk membersihkan masjid.

Baca Juga:  Pemko Larang Salat Id di Zona Merah dan Oranye

"Ia mengambil uang di kotak amal dengan jenis recehan. Karena sudah diambil pihak masjid saat Salat Jumat lalu. Sementara itu saat dicuri kotak amal tersebut tidak dikunci dan baru sekali terjadi pencurian di masjid tersebut," tuturnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan belum lama ini pun telah diamankan pelaku pencurian. Namun dilepas lagi.

"Pekan lalu ada kami tangkap pelaku pencurian kotak amal yaitu RF. Namun karena yang dicurinya Rp20 ribu, jadi kami lepas dan menimbang untuk tindak pidana ringan itu Rp2,5 juta," ungkapnya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria tua terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Hal itu dikarenakan dirinya melakukan pencurian kotak amal di satu masjid di Bukit Raya.

Lelaki tua itu harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Bukit Raya. Kepada penyidik mengatakan, telah melakukan pencurian kotak amal sebanyak dua kali. Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat mengatakan, pak tua itu diamankan, Kamis (30/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

- Advertisement -

"Kepada kami mengatakan sudah melakukan dua kali. Pertama, di salah satu masjid Jalan Kasah sebanyak Rp130 ribu. Selanjutnya di Masjid Muhsinin dengan total Rp1,2 juta," paparnya.

Atas kejadian itu, pihak masjid tidak melapor. Namun, karena warga mengamankan maka pihaknya mencoba menginterogasi. Pak tua pun mendapat sanksi sosial untuk membersihkan masjid.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dua Jam Penertiban PSBB di Tampan, 20 Surat Teguran Dilayangkan

"Ia mengambil uang di kotak amal dengan jenis recehan. Karena sudah diambil pihak masjid saat Salat Jumat lalu. Sementara itu saat dicuri kotak amal tersebut tidak dikunci dan baru sekali terjadi pencurian di masjid tersebut," tuturnya.

Ia mengatakan belum lama ini pun telah diamankan pelaku pencurian. Namun dilepas lagi.

"Pekan lalu ada kami tangkap pelaku pencurian kotak amal yaitu RF. Namun karena yang dicurinya Rp20 ribu, jadi kami lepas dan menimbang untuk tindak pidana ringan itu Rp2,5 juta," ungkapnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari