Jumat, 22 November 2024

Operasi Zebra, 2.418 Pelanggar Diberi Teguran

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 di Kota Pekanbaru berakhir, Ahad (28/11) lalu. Dari data Posko Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Polresta Pekanbaru, ada sebanyak 2.418 pelanggar diberikan teguran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, pelanggaran didominasi oleh sepeda motor. Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak pakai helm dan melawan arus.

- Advertisement -

"Pelanggaran rata-rata usia muda dari umur 21-25 tahun. Untuk profesi pelaku pelanggaran juga didominasi oleh karyawan swasta," ujar AKP Angga Wahyu Prihantoro, Senin (29/11).

Ia menuturkan, selama pelaksaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Satlantas Polresta Pekanbaru lebih mengedepankan kegiatan preemtif yakni dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pekanbaru Masih tanpa Petang Megang 

Ia mengungkapkan meski Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 telah berakhir, pihaknya akan terus melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas serta mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

- Advertisement -

"Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19. Operasi zebra ini juga sebagai langkah awal kami menjelang pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 nanti," ujarnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 di Kota Pekanbaru berakhir, Ahad (28/11) lalu. Dari data Posko Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Polresta Pekanbaru, ada sebanyak 2.418 pelanggar diberikan teguran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, pelanggaran didominasi oleh sepeda motor. Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak pakai helm dan melawan arus.

- Advertisement -

"Pelanggaran rata-rata usia muda dari umur 21-25 tahun. Untuk profesi pelaku pelanggaran juga didominasi oleh karyawan swasta," ujar AKP Angga Wahyu Prihantoro, Senin (29/11).

Ia menuturkan, selama pelaksaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Satlantas Polresta Pekanbaru lebih mengedepankan kegiatan preemtif yakni dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Aktualisasi NKRI Tidak Sekadar Bekoar-koar

Ia mengungkapkan meski Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 telah berakhir, pihaknya akan terus melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas serta mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19. Operasi zebra ini juga sebagai langkah awal kami menjelang pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 nanti," ujarnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari