PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar tujuh lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kembali bermunculan di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, tepat di depan Rumah Sakit (RS) Prima Pekanbaru, Rabu (29/10).
Penertiban yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Undang-Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhrudin, ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya bangunan liar yang mengganggu area jalan dan proyek pembangunan drainase.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebut kawasan tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan. Namun, sejumlah pedagang kembali mendirikan lapak di lokasi yang sama.
“Ada sekitar tujuh lapak yang kami tertibkan hari ini,” ujar Yuliarso.
Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan bukan hanya karena lapak tersebut melanggar aturan, tetapi juga untuk mendukung pengerjaan overlay jalan dan pembangunan drainase yang sedang berlangsung di Jalan Bima.
“Kami harapkan para pedagang bisa tertib dan menertibkan diri sendiri. Jangan menunggu kami harus bersikap represif, karena itu tidak baik,” tegasnya.
Untuk mencegah pedagang mendirikan kembali lapak di lokasi tersebut, Satpol PP akan menempatkan personel pengawas di sepanjang Jalan Bima.
“Kami akan menugaskan personel di sana untuk sementara waktu, agar para PKL tidak lagi membangun lapak baru di lokasi itu,” pungkas Yuliarso.
Sebelumnya, pantauan Riau Pos pada Selasa (28/10) menunjukkan bangunan liar mulai kembali ramai di depan RS Prima. Sejumlah pedagang berjualan di atas saluran drainase dengan memasang terpal dan tiang kayu untuk menjajakan makanan, minuman, dan kopi.
Apakah kamu ingin saya bantu lanjutkan dengan versi headline dan subheadline singkat agar cocok ditampilkan di halaman depan portal berita seperti Riaupos.co (misalnya format: headline + subjudul pendek untuk teaser beranda)?



