PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau menyambangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (29/3). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Ketua Pansus Marwan Yohanis, serta beberapa anggota pansus lainnya. Mereka diterima langsung Deputi II KSP Abetnego Tarigan yang membidangi pembangunan manusia, Staf Ahli Utama Usep Setiawan dan Staf Ahli Madia Sahat.
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Marwan Yohanis kepada Riau Pos mengatakan, saat pertemuan berlangsung pihaknya diberi kesempatan untuk memaparkan perihal konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan di Provinsi Riau, termasuk perkembangan penangannya sampai dengan saat ini.
"Setelah kami paparkan, kami sangat berterima kasih sekali dengan respon bapak-bapak dari KSP. Kami (Pansus DPRD, red) juga diapresiasi karena termasuk yang paling cepat merespon persoalan konflik lahan ini. Ternyata, mereka sudah mengetahui bahwa kami sudah pernah rapat dengan pihak BPN dan Kemenhut di Jakarta," ujar Marwan melalui sambungan seluler.
Bahkan, sambung Marwan, pihak KSP juga menanggapi secara detil satu per satu 11 item konflik lahan yang ditangani dewan. Kemudian membentuk sebuah rencana jangka pendek yang diistilahkan dengan urgent action atau aksi cepat. Di mana hal itu untuk merespon keluhan masyarakat secara cepat, salah satunya adalah persoalan parit gajah yang dibangun perusahaan di areal perkebunan.
"Ada aksi yang segera cepat dilakukan menyangkut parit gajah yang menghambat masyarakat beraktivitas. Beliau minta datanya tadi (kemarin, red). Kami sudah kirim lokasi dan perusahaannya. Kami sampaikan, beliau akan langsung menyurati perusahaan tersebut. Di mana KSP akan menyampaikan kepada perusahaan bahwa persoalan tersebut dalam penanganan oleh KSP agar pembangunan parit gajah dihentikan," ujar Marwan.
Mendengar respon tersebut, Marwan kemudian katakan bahwa pihaknya ingin pembangunan parit gajah tidak hanya dihentikan, namun juga ditimbun. Minimal untuk memberikan akses jalan kepada masyarakat agar bisa beraktivitas seperti sediakala. Ia mencontohkan, bila di satu objek konflik ada pembangunan 1.000 meter parit gajah, maka harus ada 10 titik yang ditimbun agar masyarakat bisa memiliki akses jalan.
Selain itu, pansus, dikatakan Marwan juga menyampaikan hal-hal yang terkait dengan konflik lainnya. Seperti persoalan konservasi hutan dan Hak Guna Usaha (HGU). Di mana, ada banyak kebun perusahaan yang masuk dalam areal hutan dan merusak habitat alam. Sedangkan untuk HGU, Marwan mengatakan menyangkut beberapa hal.
"Yang kami laporkan pertama adalah persoalan izin yang tidak prosedural. Kedua, melewati luasan yang diberikan. Lalu ada juga persoalan HGU yang tidak berada di Riau, tapi wilayah kebunnya sampai ke Riau. Kemudian luasan. Ketiga, tumpangtindih dengan lahan masyarakat. Yaitu masyarakat perorangan, tanah ulayat, dan kelompok tani," terangnya.
Termasuk juga tumpangtindih lahan antara koperasi di Kuansing dengan sebuah perusahaan seluas 50 hektare. Hal itu juga menjadi salah satu dasar mengapa pihak perusahaan membuat parit gajah di perbatasan areal kebun. Karena masyarakat enggan menjual lahan mereka kepada perusahaan.
"Untuk menyangkut yang seperti ini KSP melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Namun, kami juga meminta agar melibatkan pemerintah daerah, kabupaten, provinsi. Permintaan tersebut langsung ditanggapi. Kemudian diminta detail 11 konflik yang ditangani. Kami sepakati paling lambat 10 hari ke depan itu sudah kami sampaikan," sambungnya.
Setelah penyampaian data detil mengenai penanganan 11 item konflik lahan yang ditangani pansus, telah dirancang beberapa agenda rapat koordinasi terintegrasi. Di antaranya pada pekan ke-3 April akan dilakukan rapat antara KSP, Pansus dan Kementerian Kehutanan. Selanjutnya dengan agenda yang sama, pada pekan ke-4 April ini akan dilalukan rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Rapat tersebut sudah direncanakan digelar secara virtual.(nda/adv)