PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar menggratiskan parkir di rumah sakit, menyusul kebijakan parkir gratis yang telah diterapkan di toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Dorongan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, Kamis (29/1). Ia menilai, jika parkir gratis hanya diberlakukan di ritel modern, maka kebijakan itu terkesan diskriminatif.
“Kalau hanya Indomaret dan Alfamart yang digratiskan, itu tidak adil. Parkir gratis seharusnya diberlakukan di semua tempat usaha, bahkan rumah sakit. Itu baru bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Zulfan mengungkapkan, selama ini tarif parkir di rumah sakit, baik swasta maupun milik pemerintah, kerap dikeluhkan masyarakat. Terutama keluarga pasien rawat inap yang harus bolak-balik ke rumah sakit dalam waktu lama sehingga biaya parkir menjadi cukup besar.
Menurutnya, penerapan parkir gratis di rumah sakit akan sangat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga pasien yang intens mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan.
Ia menilai, rumah sakit merupakan fasilitas layanan publik yang paling layak mendapatkan kebijakan parkir gratis. Pasalnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit umumnya sedang dalam kondisi sakit dan tidak sedikit berasal dari kalangan kurang mampu, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
“Bahkan rumah sakit milik pemerintah sampai sekarang masih memungut parkir. Orang ke rumah sakit itu orang sakit, banyak yang tidak mampu. Seharusnya parkir digratiskan. Ini harus menjadi terobosan pemerintah ke depan,” tegasnya.
Meski demikian, Zulfan mengapresiasi kebijakan parkir gratis yang telah diterapkan Pemko Pekanbaru. Ia berharap kebijakan tersebut dapat dikaji lebih menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, tidak terbatas hanya di ritel modern. (end)


