PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemindahan murid dan guru dari SD Negeri 1 Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani dipastikan tidak akan merugikan baik siswa maupun guru. Mereka akan dipindahkan ke sekolah yang terdekat dengan rumah tempat tinggal masing-masing.
Ditegaskan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Selasa (28/12), pembahasan terhadap rencana ini dilakukan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Pembahasan terkait rencana alih fungsi bangunan dan lahan sekolah itu.
"Nanti kami rapatkan bersama. Kemarin sudah saya panggil Disdik. Ini harus kami rapatkan bersama-sama," kata dia.
Menurutnya, dinas pendidikan akan menentukan sekolah bagi murid di sekolah itu. Siswa akan belajar di sekolah yang dekat dari tempat tinggalnya. "Begitu juga guru, nantinya bakal mengajar di sekolah terdekat dari rumahnya," urainya.
Disdik diminta menyusun lokasi sekolah pengganti bagi guru dan murid sesuai dengan tempat tinggalnya. Karena itu Sekdako mengimbau agar orangtua murid tidak khawatir.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, kita hanya menata. Kita bakal membuat murid lebih nyaman saat berada di sekolah baru," tuturnya.
Penentuan sekolah baru bagi siswa dan guru dimintanya segera dilakukan. "Nanti tentukan juga sekolah barunya di mana. Nanti guru bisa ditempatkan di sekitar sekolah lama atau sekolah dekat rumahnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi digelar Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) Kota Pekanbaru, Senin (27/12). Mereka menolak rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan mengalihfungsikan SD Negeri 1 Pekanbaru menjadi pasar. Karena, alih fungsi sebelumnya juga mubazir dan tak tepat.
Demonstrasi digelar di depan sekolah yang bersebelahan dengan Pasar Kodim itu. Korlap Demonstrasi dari AMPPI Muhammad Ikram menyayangkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ingin mengubah fasilitas pendidikan yakni SDN 01 Pekanbaru menjadi Pasar Kodim.
"Sudah ada bukti nyata, di mana SDN 19 Pekanbaru yang dialih fungsikan menjadi kawasan Pasar Kodim. Pada hari ini mangkrak dan tidak memiliki nilai manfaat seperti yang diharapkan bagi masyarakat," kata dia.
Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Pemko Pekanbaru agar fokus mencari solusi yang dialami masyarakat. "Meminta dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 01 Pekanbaru," tegas Ikram.
Kemudian alih fungsi sekolah menjadi pasar ini diduga AMPPI hanya menguntungkan para kapitalis penguasa. "Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi rencana pengalih fungsian tersebut, karena ini merupakan tindakan kezaliman nyata terhadap dunia pendidikan dan dunia sejarah pendidikan pada sekolah dasar tertua di Kota Pekanbaru," imbuhnya.
AMPPI juga meminta Pemko Pekanbaru mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang diduga secara diam – diam memindahkan para guru dan murid yang bertentangan dengan maslahat pendidikan anak pada masa depan. "Kami akan memberi jangka waktu penyelesaian permasalahan diatas selama 1 x 7 hari, jika Pemerintah Kota Pekanbaru terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak merespon keluhan masyarakat ini, kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan hak rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Lina salah seorang wali murid menyebut, rencana ini dilaksanakan sepihak oleh Dinas Pendidikan. "Dipindahkan anak kami secara sepihak. Kami para orang tua tidak tahu. Diacak-acak. Anak kami mau sekolah di mana?" keluhnya.
Para orang tua murid mendapatkan kabar sekolah akan dijadikan pasar. Sekolah ini bukan yang pertama dialihkan jadi pasar.
"Alasannya mau dijadikan pasar. Ini sudah separuh mau dijadikan pasar. Dari lima SD jadi tiga SD. Dari tiga jadi dua SD, sekarang jadi satu SD, " jelasnya.
Wali murid tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang alih fungsi ini. Terutama tentang kelanjutan nasib pendidikan anak-anak mereka. "Sekolah bilang mau dipindahkan acak. Sudah tiga kali wali murid aksi. Kami belum tahu anak dipindahkan ke SD mana. Jadi anak yang kelas satu baru ambil baju tentu rugi. Nanti ambil lagi di SD sana. Tentu baju baru juga lagi. Duit keluar lagi. Uang bangku lagi," tuturnya panjang lebar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis dikonfirmasi terpisah menyebutkan, letak sekolah yang bersebelahan dengan pasar membuat kenyamanan siswa belajar terganggu karena bau. "Itu kan bersebelahan betul dengan pasar jadi kan bau. Kenyamanan anak-anak terganggu. Jadi rencana pak wali mau dialihfungsikan. Dari pada membuat tidak nyaman, jadi dialihfungsikan," urainya.
Tahapan alih fungsi sendiri susah berlangsung lama melalui kajian yang disebut melibatkan ahli.(ali)