PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Di tengah geliat pembangunan daerah yang semakin dinamis, transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Harapan itulah yang mengemuka dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Riau Petroleum dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (28/7).
MoU ini bukan sekadar seremonial. Ia menjadi penanda langkah nyata Riau Petroleum untuk membuka diri terhadap pengawasan eksternal yang konstruktif. Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini mampu memperkuat akuntabilitas dan fungsi pengawasan di tubuh perusahaan.
‘’Kami meminta pemegang saham juga ikut mengawal proses ini. Ketika pengawasan dijalankan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan kualitas kinerja perusahaan, juga BUMD secara keseluruhan ke depannya,’’ ujarnya.
Turut hadir para pimpinan anak perusahaan menjadi peserta forum group discussion (FGD) yang digelar setelah penandatanganan MoU.
Husnul menegaskan, langkah ini penting agar pengelolaan perusahaan bisa lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyebut kehadiran BPKP sebagai mitra pengawasan eksternal akan membantu perusahaan tetap berada di jalur yang benar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Kwinhatmaka, mengapresiasi langkah terbuka yang diambil oleh Riau Petroleum. Menurutnya, BPKP akan berfokus pada upaya perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal perusahaan.
‘’Tujuan utama kita adalah mencegah terjadinya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan,’’ katanya.(ilo)