PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan empat pasangan remaja, Rabu (28/4) dini hari. Mereka diduga kuat merupakan pasangan "kumpul kebo’’.
Pasangan remaja ini diamankan di dalam kamar kos, Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (28/4) dini hari. Mereka diamankan atas laporan dari Camat Payung Sekaki dan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan aksi mereka.
"Ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka selama Bulan Suci Ramadan," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (28/4).
Sebelum mengamankan pasangan muda-mudi ini, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Polsek Payung Sekaki untuk menindaklanjuti aduan masyarakat ini. Saat diamankan, ternyata di dalam kamar ditemukan mereka sedang berpasang- pasangan. Ada 11 orang yang diamankan.
"Yang berpasangan empat orang sisanya tiga orang lagi melanggar instruksi wali kota berkumpul diiringi musik," terangnya.
Untuk 11 orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan.
"Kami data dan membuat surat pernyataan. Selagi belum ada pihak keluarga atau penjamin yang datang menjemput mereka tidak dipulangkan," tegasnya.(yls)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan empat pasangan remaja, Rabu (28/4) dini hari. Mereka diduga kuat merupakan pasangan "kumpul kebo’’.
Pasangan remaja ini diamankan di dalam kamar kos, Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (28/4) dini hari. Mereka diamankan atas laporan dari Camat Payung Sekaki dan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan aksi mereka.
- Advertisement -
"Ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka selama Bulan Suci Ramadan," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (28/4).
Sebelum mengamankan pasangan muda-mudi ini, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Polsek Payung Sekaki untuk menindaklanjuti aduan masyarakat ini. Saat diamankan, ternyata di dalam kamar ditemukan mereka sedang berpasang- pasangan. Ada 11 orang yang diamankan.
- Advertisement -
"Yang berpasangan empat orang sisanya tiga orang lagi melanggar instruksi wali kota berkumpul diiringi musik," terangnya.
Untuk 11 orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan.
"Kami data dan membuat surat pernyataan. Selagi belum ada pihak keluarga atau penjamin yang datang menjemput mereka tidak dipulangkan," tegasnya.(yls)