Rabu, 9 April 2025
spot_img

Terminal AKAP Berlakukan Syarat Sertifikat Vaksin dan PCR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebelum melakukan perjalanan transportasi darat melalui  Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru, sejumlah penumpang melaksanakan rapid test antigen. Hal ini dikarenakan para calon penumpang diwajibkan untuk melengkapi hasil negatif Covid19 , dan sertifikat vaksin.

Menurut Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan, saat ini Kota Pekanbaru masuk dalam penerapan PPKM level 4, di mana seluruh penumpang bus di terminal BRPS Pekanbaru mewajibkan para penumpang untuk melampirkan hasil swab dan menunjukkan sertifikat vaksin terutama bagi penumpang bus yang tujuan ke pulau Jawa.

Jika penumpang tidak memiliki hasil bebas Covid-19, maka petugas terminal akan menurunkan penumpang dan mengarahkan agar penumpang melakukan reaksi antigen terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:  Besok, Polsek Tenayan Raya Musnahkan Sabu 18,3 Kg

"Iya kami menerapkan ini sejak 26 Juli yang lalu. Karena saat ini penerapan PPKM level IV jadi kami perketat perjalanan penumpang dengan hasil swab dan vaksin," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah penumpang mengaku tidak kebe ratan bila harus melakukan swab di lapangan guna memastikan perjalanan mereka aman sampai tujuan.

Hal ini di utarana Siti, salah seorang penumpang bus tujuan pulau Jawa. Dirinya mengaku harus mengeluarkan biaya sebesar Rp50. 000 untuk menjalani swab antigen di terminal AKAP sebagai salah satu syarat perjalanan darat.

"Ya saya nggak keberatan sih. Ini juga untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama," ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Rosiana, salah satu penumpang bus di terminal BRPS Pekanbaru yang hendak menuju Jakarta mengatakan, dirinya melakukan rapit test antigen di terminal.(ayi)

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Tetap Waspadai Banjir

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebelum melakukan perjalanan transportasi darat melalui  Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru, sejumlah penumpang melaksanakan rapid test antigen. Hal ini dikarenakan para calon penumpang diwajibkan untuk melengkapi hasil negatif Covid19 , dan sertifikat vaksin.

Menurut Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan, saat ini Kota Pekanbaru masuk dalam penerapan PPKM level 4, di mana seluruh penumpang bus di terminal BRPS Pekanbaru mewajibkan para penumpang untuk melampirkan hasil swab dan menunjukkan sertifikat vaksin terutama bagi penumpang bus yang tujuan ke pulau Jawa.

Jika penumpang tidak memiliki hasil bebas Covid-19, maka petugas terminal akan menurunkan penumpang dan mengarahkan agar penumpang melakukan reaksi antigen terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:  Pelayanan Samsat Riau Tetap Buka hingga Sabtu

"Iya kami menerapkan ini sejak 26 Juli yang lalu. Karena saat ini penerapan PPKM level IV jadi kami perketat perjalanan penumpang dengan hasil swab dan vaksin," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah penumpang mengaku tidak kebe ratan bila harus melakukan swab di lapangan guna memastikan perjalanan mereka aman sampai tujuan.

Hal ini di utarana Siti, salah seorang penumpang bus tujuan pulau Jawa. Dirinya mengaku harus mengeluarkan biaya sebesar Rp50. 000 untuk menjalani swab antigen di terminal AKAP sebagai salah satu syarat perjalanan darat.

"Ya saya nggak keberatan sih. Ini juga untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama," ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Rosiana, salah satu penumpang bus di terminal BRPS Pekanbaru yang hendak menuju Jakarta mengatakan, dirinya melakukan rapit test antigen di terminal.(ayi)

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Tetap Waspadai Banjir

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Terminal AKAP Berlakukan Syarat Sertifikat Vaksin dan PCR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebelum melakukan perjalanan transportasi darat melalui  Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru, sejumlah penumpang melaksanakan rapid test antigen. Hal ini dikarenakan para calon penumpang diwajibkan untuk melengkapi hasil negatif Covid19 , dan sertifikat vaksin.

Menurut Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan, saat ini Kota Pekanbaru masuk dalam penerapan PPKM level 4, di mana seluruh penumpang bus di terminal BRPS Pekanbaru mewajibkan para penumpang untuk melampirkan hasil swab dan menunjukkan sertifikat vaksin terutama bagi penumpang bus yang tujuan ke pulau Jawa.

Jika penumpang tidak memiliki hasil bebas Covid-19, maka petugas terminal akan menurunkan penumpang dan mengarahkan agar penumpang melakukan reaksi antigen terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:  Jaksa Terima SPDP Dugaan Pengrusakan di Ruang BK DPRD Riau

"Iya kami menerapkan ini sejak 26 Juli yang lalu. Karena saat ini penerapan PPKM level IV jadi kami perketat perjalanan penumpang dengan hasil swab dan vaksin," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah penumpang mengaku tidak kebe ratan bila harus melakukan swab di lapangan guna memastikan perjalanan mereka aman sampai tujuan.

Hal ini di utarana Siti, salah seorang penumpang bus tujuan pulau Jawa. Dirinya mengaku harus mengeluarkan biaya sebesar Rp50. 000 untuk menjalani swab antigen di terminal AKAP sebagai salah satu syarat perjalanan darat.

"Ya saya nggak keberatan sih. Ini juga untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama," ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Rosiana, salah satu penumpang bus di terminal BRPS Pekanbaru yang hendak menuju Jakarta mengatakan, dirinya melakukan rapit test antigen di terminal.(ayi)

Baca Juga:  Viral di Medsos, Wanita Muda Diamankan Polisi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebelum melakukan perjalanan transportasi darat melalui  Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru, sejumlah penumpang melaksanakan rapid test antigen. Hal ini dikarenakan para calon penumpang diwajibkan untuk melengkapi hasil negatif Covid19 , dan sertifikat vaksin.

Menurut Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan, saat ini Kota Pekanbaru masuk dalam penerapan PPKM level 4, di mana seluruh penumpang bus di terminal BRPS Pekanbaru mewajibkan para penumpang untuk melampirkan hasil swab dan menunjukkan sertifikat vaksin terutama bagi penumpang bus yang tujuan ke pulau Jawa.

Jika penumpang tidak memiliki hasil bebas Covid-19, maka petugas terminal akan menurunkan penumpang dan mengarahkan agar penumpang melakukan reaksi antigen terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:  Pj Wako: Saya Tidak Antikritik

"Iya kami menerapkan ini sejak 26 Juli yang lalu. Karena saat ini penerapan PPKM level IV jadi kami perketat perjalanan penumpang dengan hasil swab dan vaksin," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah penumpang mengaku tidak kebe ratan bila harus melakukan swab di lapangan guna memastikan perjalanan mereka aman sampai tujuan.

Hal ini di utarana Siti, salah seorang penumpang bus tujuan pulau Jawa. Dirinya mengaku harus mengeluarkan biaya sebesar Rp50. 000 untuk menjalani swab antigen di terminal AKAP sebagai salah satu syarat perjalanan darat.

"Ya saya nggak keberatan sih. Ini juga untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama," ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Rosiana, salah satu penumpang bus di terminal BRPS Pekanbaru yang hendak menuju Jakarta mengatakan, dirinya melakukan rapit test antigen di terminal.(ayi)

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Tetap Waspadai Banjir

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari