PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menjelang akhir masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada 23 Mei 2024 mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirimkan surat ke Pj Gubernur Riau untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru.
Surat permintaan pengusulan nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut disampaikan karena Muflihun pada Mei mendatang terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Sesuai aturan Muflihun tidak bisa lagi masa tugasnya diperpanjang maupun diusulkan kembali sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Karena itu, Kemendagri mengirim surat ke Pj Gubernur Riau untuk segera mengusulkan dua nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Surat permintaan usulan Pj Wali Kota Pekanbaru tertanggal 25 Maret 2024.
Penjabat Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Wali Kota Pekanbaru. Karena masa tugas Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada Mei 2024.
“Iya suratnya sudah kita terima. Sekarang masih kami proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pj Gubri, Rabu (27/3).
Saat ditanyakan siapa saja nama-nama yang diusulkan untuk menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Pj Gubri belum menyebutkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemko Pekanbaru yang akan diusulkan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru selanjutnya.
“Kalau itu belum, masih proses. Yang jelas segera kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya,” sebutnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menjelang akhir masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada 23 Mei 2024 mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirimkan surat ke Pj Gubernur Riau untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru.
Surat permintaan pengusulan nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut disampaikan karena Muflihun pada Mei mendatang terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Sesuai aturan Muflihun tidak bisa lagi masa tugasnya diperpanjang maupun diusulkan kembali sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
Karena itu, Kemendagri mengirim surat ke Pj Gubernur Riau untuk segera mengusulkan dua nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Surat permintaan usulan Pj Wali Kota Pekanbaru tertanggal 25 Maret 2024.
Penjabat Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Wali Kota Pekanbaru. Karena masa tugas Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada Mei 2024.
- Advertisement -
“Iya suratnya sudah kita terima. Sekarang masih kami proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pj Gubri, Rabu (27/3).
Saat ditanyakan siapa saja nama-nama yang diusulkan untuk menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Pj Gubri belum menyebutkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemko Pekanbaru yang akan diusulkan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru selanjutnya.
“Kalau itu belum, masih proses. Yang jelas segera kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya,” sebutnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru