Senin, 20 Mei 2024

Tak Kuorum, Paripurna LKPj Wako Pekanbaru Dua Kali Batal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rapat paripurna DPRD Pekanbaru dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021 gagal dilakukan, Senin (4/4). Penyebabnya, jumlah kehadiran anggota DPRD Pekanbaru tidak mencukupi atau tidak kuorum.

Pembatalan rapat paripurna dengan agenda yang sama sudah terjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya juga sudah diagendakan di Banmus awal pekan lalu, juga bernasib sama, batal.

Yamaha

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri kepada wartawan, mengatakan sesuai agendanya, pukul 10.00 WIB, dan sudah disebar undangannya. Soal agenda batal?  

"Belum kuorum, paripurna batal," kata Azwendi menjelaskan perihal penyebab paripurna batal lagi.

Baca Juga:  Kualitas Udara Pekanbaru Berbahaya

Diharapkan Azwendi, untuk agenda selanjutnya diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru bisa kuorum kehadirannya. "Nanti akan kami ingatkan lagi," singkatnya.

- Advertisement -

Sebagaimana dalam agen­danya, paripurna ini tidak hanya agenda LKPj Wali Kota, akan tetapi ada juga agenda lain. Seperti, penyampaian dua Ranperda Kota Pekanbaru.

Lalu, pengumuman pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru atas nama Hamdani dan pengangkatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru atas nama Muhammad Sabarudi sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera. Dan juga ada agenda pengumuman pergantian pimpinan Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy.

- Advertisement -

Oleh karena kehadiran anggota dewan sangat minim, meski sejumlah kepala OPD, dan juga Forkopimda sudah siap mengikuti rapat paripurna. Namun pimpinan rapat memutuskan untuk menundanya, sehingga undangan yang sudah menunggu lama akhirnya balik kanan.

Baca Juga:  Ketahuan Mencuri, Pelaku Digelandang ke Penjara

Dua Wakil Ketua DPRD Kota lainnya, Nofrizal selaku pimpinan rapat paripurna tersebut juga menyebutkan hal yang sama, yaitu tidak kuorum.

"Karena tidak kuorum. Tapi sudah kami rapatkan lagi Senin (11/4/2022) pekan depan kita paripurnakan, sekaligus paripurna pengumuman pemberhentian wako dan wawako, " ujar Nofrizal.

Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya, Ginda Burnama. Namun menyebutkan bahwa agenda ini kembali dijadwalkan ulang. "Insya Allah pekan depan kami agendakan lagi," singkatnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rapat paripurna DPRD Pekanbaru dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021 gagal dilakukan, Senin (4/4). Penyebabnya, jumlah kehadiran anggota DPRD Pekanbaru tidak mencukupi atau tidak kuorum.

Pembatalan rapat paripurna dengan agenda yang sama sudah terjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya juga sudah diagendakan di Banmus awal pekan lalu, juga bernasib sama, batal.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri kepada wartawan, mengatakan sesuai agendanya, pukul 10.00 WIB, dan sudah disebar undangannya. Soal agenda batal?  

"Belum kuorum, paripurna batal," kata Azwendi menjelaskan perihal penyebab paripurna batal lagi.

Baca Juga:  Urus Administrasi Cik Puan

Diharapkan Azwendi, untuk agenda selanjutnya diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru bisa kuorum kehadirannya. "Nanti akan kami ingatkan lagi," singkatnya.

Sebagaimana dalam agen­danya, paripurna ini tidak hanya agenda LKPj Wali Kota, akan tetapi ada juga agenda lain. Seperti, penyampaian dua Ranperda Kota Pekanbaru.

Lalu, pengumuman pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru atas nama Hamdani dan pengangkatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru atas nama Muhammad Sabarudi sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera. Dan juga ada agenda pengumuman pergantian pimpinan Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy.

Oleh karena kehadiran anggota dewan sangat minim, meski sejumlah kepala OPD, dan juga Forkopimda sudah siap mengikuti rapat paripurna. Namun pimpinan rapat memutuskan untuk menundanya, sehingga undangan yang sudah menunggu lama akhirnya balik kanan.

Baca Juga:  Dua Perkara di Polsek Payung Sekaki Sudah Lengkap

Dua Wakil Ketua DPRD Kota lainnya, Nofrizal selaku pimpinan rapat paripurna tersebut juga menyebutkan hal yang sama, yaitu tidak kuorum.

"Karena tidak kuorum. Tapi sudah kami rapatkan lagi Senin (11/4/2022) pekan depan kita paripurnakan, sekaligus paripurna pengumuman pemberhentian wako dan wawako, " ujar Nofrizal.

Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya, Ginda Burnama. Namun menyebutkan bahwa agenda ini kembali dijadwalkan ulang. "Insya Allah pekan depan kami agendakan lagi," singkatnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari