PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru T Azwendi Fajri mengatakan, pengelolaan dan operasional pasar induk harus sesuai dengan fungsinya. Azwendi mengatakan, dirinya belum mendapat informasi soal rencana pengelolaan dan operasional Pasar Induk dari satker terkait.
”Sejauh ini kita hanya baru mengetahui lewat berita, secara resmi belum. Kebetulan saya belum cek ke sekretariat. Tapi kita harus melihat, apakah operasional pasar induk ini sesuai dengan rencana awal pembangunanannya atau ada kebijakan baru,” kata Azwendi, kemarin.
Bila ada perubahan atau kebijakan baru terkait tata kelola dan operasional Pasar Induk Pekanbaru, tekan Azwendi, pihaknya harus tahu. Pihaknya juga harus tahu alasannya.
”Akan kami undang Disperindag, ya. Kami kan ingin tahu seperti apa kepastian operasionalnya. Nanti akan kami panggil,” kata Azwendi.

Azwendi sebelumnya sudah mengingatkan bahwa pasar induk memiliki peran sebagai pengatur komoditas masuk dan keluar Kota Pekanbaru. Pasar induk juga akan menjadi lokasi tunggal aktivitas bongkar muat sayur dan buah.
Dengan demikian pasar induk pada saatnya nanti bisa menjadi pengendali suplai kebutuhan pangan di Kota Pekanbaru. Karena Pemerintah Kota Pekanbaru, lewat pasar induk ini, bisa mengetahui kuantitas komoditas yang masuk dan juga ke pasar tradisional mana saja di Pekanbaru komoditas itu akan dipasarkan.(end)