PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) periode 2019-2024, berkomitmen untuk menuntaskan tiga pekerjaan rumah (PR) yang bermuara untuk kepentingan masyarakat dan Kabupaten Rohul.
Ketua DPRD Kabupaten Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi menyebutkan, tiga PR yang akan diselesaikan DPRD Kabupaten Rohul periode 2019-2024 menjelang berakhirnya masa jabatan pada 2 September mendatang, di antaranya pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Kemudian dilanjutkan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Ranperda RPJPD Rohul 2025-2045 hingga disetujui oleh DPRD Rohul menjelang AMJ.
‘’Ada tiga prioritas yang menjadi tugas dan tanggungjawab Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 yang harus dituntaskan semaksimal mungkin. Kami berkomitmen untuk melakukan pembahasan dan penyelesaian sekali jalan yang ditargetkan akhir agustus atau sebelum AMJ 2 September mendatang,’’ ungkap Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi menjawab Riau Pos, Rabu (24/7).
Menurutnya, DPRD berkomitmen untuk menuntaskan 3 PR yang menjadi prioritas menjelang AMJ, dengan melakukan komunikasi secara intens bersama Pemkab Rohul, dalam penyesuaikan agenda yang dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul. Karena 3 tugas PR yang akan dituntaskan itu, DPRD menunggu kesiapan dari Pemkab Rohul untuk menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2025 bersamaan dengan Ranperda RPJPD Rohul 2025-2045 serta KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.
‘’Banmus DPRD Rohul sebelumnya telah mengagendakan rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2025 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 pada 15 Juli lalu, pada 22 Juli 2024 diagendakan penyampaian KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2024,’’ jelasnya.(epp)
PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) periode 2019-2024, berkomitmen untuk menuntaskan tiga pekerjaan rumah (PR) yang bermuara untuk kepentingan masyarakat dan Kabupaten Rohul.
Ketua DPRD Kabupaten Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi menyebutkan, tiga PR yang akan diselesaikan DPRD Kabupaten Rohul periode 2019-2024 menjelang berakhirnya masa jabatan pada 2 September mendatang, di antaranya pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
- Advertisement -
Kemudian dilanjutkan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Ranperda RPJPD Rohul 2025-2045 hingga disetujui oleh DPRD Rohul menjelang AMJ.
‘’Ada tiga prioritas yang menjadi tugas dan tanggungjawab Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 yang harus dituntaskan semaksimal mungkin. Kami berkomitmen untuk melakukan pembahasan dan penyelesaian sekali jalan yang ditargetkan akhir agustus atau sebelum AMJ 2 September mendatang,’’ ungkap Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi menjawab Riau Pos, Rabu (24/7).
- Advertisement -
Menurutnya, DPRD berkomitmen untuk menuntaskan 3 PR yang menjadi prioritas menjelang AMJ, dengan melakukan komunikasi secara intens bersama Pemkab Rohul, dalam penyesuaikan agenda yang dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul. Karena 3 tugas PR yang akan dituntaskan itu, DPRD menunggu kesiapan dari Pemkab Rohul untuk menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2025 bersamaan dengan Ranperda RPJPD Rohul 2025-2045 serta KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.
‘’Banmus DPRD Rohul sebelumnya telah mengagendakan rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2025 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 pada 15 Juli lalu, pada 22 Juli 2024 diagendakan penyampaian KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2024,’’ jelasnya.(epp)