Bengkalis Terima Dana Hibah Paling Banyak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabupaten Bengkalis menjadi daerah penerima terbanyak dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020. Total Bengkalis mendapatkan dana hibah sebesar Rp50 miliar. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Sudarman mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 sudah selesai ditandatangani Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota penyelenggara pilkada pada 2020.

“NPHD-nya sudah selesai. Saat ini hanya tinggal pendistribusian dana ke daerah yang akan melakukan pilkada. Untuk Riau, total ada sembilan daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun ini,” ujar Sudarman.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakan Sudarman, dana hibah untuk pelaksanaan pilkada tersebut akan digunakan untuk dua lembaga. Yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas.

“Total dana hibah yang diberikan untuk sembilan daerah yang melaksanakan pilkada tahun ini Rp364 miliar lebih. Baik yang diperuntukkan bagi KPU dan Bawaslu,” sebutnya.

- Advertisement -

Dikatakan Sudarman, Bengkalis mendapatkan dana hibah Rp50 miliar dengan rincian Rp40 miliar untuk KPU dan Rp10 miliar untuk Bawaslu.

“Bengkalis mendapatkan dana hibah terbanyak, salah satu pertimbangannya karena jumlah tempat pemungutan suara yang banyak. Kemudian juga jumlah penduduk,” jelasnya.

Sementara itu, untuk daerah lain seperti Kota Dumai mendapat dana hibah untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp 8,72 miliar. Pelalawan untuk KPU sebesar Rp29,9 miliar, Bawaslu Rp13,9 miliar. Kuantan Sengingi untuk KPU sebesar Rp29,4 miliar, Bawaslu Rp12,2 miliar.

“Kemudian untuk Indragiri Hulu, KPU nya mendapatkan Rp 27,6 miliar dan Bawaslu Rp 10 miliar. Rokan Hulu untuk KPU sebesar Rp 28,5 miliar dan Bawaslu Rp 14,5 miliar. Rokan Hilir untuk KPU Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp 13 miliar. Kepulauan Meranti untuk KPU sebesar Rp 22,1 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar. Dan terakhir Siak untuk KPU Rp 26,4 miliar dan Bawaslu Rp10,8 miliar,” paparnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabupaten Bengkalis menjadi daerah penerima terbanyak dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020. Total Bengkalis mendapatkan dana hibah sebesar Rp50 miliar. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Sudarman mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 sudah selesai ditandatangani Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota penyelenggara pilkada pada 2020.

“NPHD-nya sudah selesai. Saat ini hanya tinggal pendistribusian dana ke daerah yang akan melakukan pilkada. Untuk Riau, total ada sembilan daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun ini,” ujar Sudarman.

Lebih lanjut dikatakan Sudarman, dana hibah untuk pelaksanaan pilkada tersebut akan digunakan untuk dua lembaga. Yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas.

“Total dana hibah yang diberikan untuk sembilan daerah yang melaksanakan pilkada tahun ini Rp364 miliar lebih. Baik yang diperuntukkan bagi KPU dan Bawaslu,” sebutnya.

Dikatakan Sudarman, Bengkalis mendapatkan dana hibah Rp50 miliar dengan rincian Rp40 miliar untuk KPU dan Rp10 miliar untuk Bawaslu.

“Bengkalis mendapatkan dana hibah terbanyak, salah satu pertimbangannya karena jumlah tempat pemungutan suara yang banyak. Kemudian juga jumlah penduduk,” jelasnya.

Sementara itu, untuk daerah lain seperti Kota Dumai mendapat dana hibah untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp 8,72 miliar. Pelalawan untuk KPU sebesar Rp29,9 miliar, Bawaslu Rp13,9 miliar. Kuantan Sengingi untuk KPU sebesar Rp29,4 miliar, Bawaslu Rp12,2 miliar.

“Kemudian untuk Indragiri Hulu, KPU nya mendapatkan Rp 27,6 miliar dan Bawaslu Rp 10 miliar. Rokan Hulu untuk KPU sebesar Rp 28,5 miliar dan Bawaslu Rp 14,5 miliar. Rokan Hilir untuk KPU Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp 13 miliar. Kepulauan Meranti untuk KPU sebesar Rp 22,1 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar. Dan terakhir Siak untuk KPU Rp 26,4 miliar dan Bawaslu Rp10,8 miliar,” paparnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya