Selasa, 2 Juli 2024

Pembatasan dan Penyekatan Mulai Diberlakukan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru efektif diberlakukan, Senin (26/7). Banyak perubahan perilaku masyarakat yang terjadi di hari pertama kemarin. Sebagian besar jalanan di Kota Pekanbaru terlihat sepi. Bahkan, beberapa pusat perbelajaan yang biasanya ramai juga mulai berkurang karena hanya membuka layanan terbatas.

Pantuaan Riau Pos, Senin (26/7) di Jalan Arifin Achmad, sejumlah rumah makan dan juga kafe yang setiap hari selalu dikunjungi pelanggan kini mengalami sepi dari aktivitas jual beli. Begitu juga dengan ruas Jalan Tuanku Tambusai. Banyak toko yang tutup sehingga ruas jalan yang setiap jam mengalami kepadatan kini tampak terurai.

- Advertisement -

Jorji, salah seorang pengemudi ojek online mengaku hari pertama penerapan PPKM berlevel IV ini membuat orderan penumpang yang setiap hari bisa didapat hingga enam orang kini malah sepi.

Banyak masyarakat yang merupakan karyawan toko diliburkan karena penerapan PPKM level IV membuat omsetnya pun menurun drastis.  "Ya, paling nunggu orderan makanan lah. Itupun kadang dapat paling banyak cuma 3 kali transaksi," kata dia.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengembalikan aturan PPKM level IV ini seperti sedia kala. Karena sebagai rakyat kecil ia merasa terbebani dengan aturan yang membuatnya sulit mencari nafkah.  "Ya, maunya kembali seperti dulu lagilah. Entah sampai kapan PPKM ini berhentinya. Kami rakyat kecil yang tersiksa," ucapnya.

- Advertisement -

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Lisa, salah seorang pedagang air tebu di Jalan Jenderal Sudirman. Menurutnya, semenjak pandemi Covid-19 melanda Kota Bertuah, usahanya berjualan air tebu juga mengalami penurunan penjualan.

"Jalanan setiap hari semakin sunyi saja. Apalagi hari ini (kemarin, red) penerapan PPKM level 4 pula ya semakin sulit menjadi makan," kata dia.

Lisa mengaku selama pemberlakukan PPKM yang ada di Kota Bertuah, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga dengan berjualan dirinya bisa menghidupkan kedua anaknya yang masih kecil. "Biarlah saya berdiri di kaki sendiri. Asalkan selama PPKM ini jualan saya nggak ikut tergusur masih sanggup saya cari makan," tuturnya.

Sedangkan pantauan Riau Pos di beberapa pusat perbelanjaan, Senin (26/7), tampak sejumlah pengunjung terpaksa harus gigit jari karena tidak dapat menikmati sejumlah layanan yang ada di dalam pusat perbelanjaan. Bahkan, pihak pusat perbelanjaan hanya membuka kawasan lobi untuk melayani customer yang ingin melakukan pemesanan secara online produk makanan, minuman serta supermarket dan farmasi.

Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi kepada Riau Pos mengaku, pihaknya akan mendukung segala bentuk keputusan dan aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Namun, pihaknya juga tetap membuka layanan mal secara terbatas dengan hanya membuka tenant supermarket, makanan dan minuman serta farmasi untuk melayani kebutuhan para pelanggan.

"Kami tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan arahan dari Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar dia.

Lanjut Reza, saat ini hanya ada 10 tenant yang dapat memberikan layanannya kepada para customer dengan membuka stand di area lobi samping Jalan Tengku Zainal Abidin. Dengan rincian 8 tenant makanan dan minuman, 1 minimarket dan 1 tenant farmasi.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Pajak dan IMB, Dewan Ancam Datangi Perumahan Nirvana Residence

Apalagi selama ini Mal Pekanbaru terus memberlakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan kepada para pengunjung di pusat perbelanjaan, di mana setiap pintu masuk mal, aktivitas petugas dalam hal pengukuran suhu juga diketatkan, dan petugas memastikan setiap pengunjung untuk mencuci tangan terutama sebelum melintas masuk mal.

Reza berharap ke depan PPKM level 4 ini tidak kembali diperpanjang karena banyak pihak yang harus dipikirkan kehidupannya dalam mencari nafkah di pusat perbelanjaan. "Ya kami berharap pemko bisa memberikan relaksasi terhadap pusat perbelanjaan yang mendapat imbas dari aturan ini baik di bidang perpajakan, dan juga PLN," harapnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai tenant minuman di Mal Pekanbaru Wulan mengaku untuk hari pertama penerapan PPKM level 4, pihak tenant hanya memperkerjakan tiga orang karyawan yang akan diroling setiap harinya. "Kami roling jadi satu di area lobi untuk mencatat pesanan. Dua lagi di gerai untuk membuat pesanan dan mengantarkan pesanan," ucapnya.

Ia berharap ke depan PPKM level 4 ini dapat segera berakhir, sehingga rencana pengurangan karyawan di tempatnya bekerja tidak terjadi. "Kalau jualannya sepi seperti ini, mungkin karyawan bakal dikurangi . Ya semoga saja ini cepat berakhir," harapnya.

Penyekatan

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru bersama jajaran meninjau lokasi penyekatan masuk dan keluar Kota Pekanbaru di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di Rimbo Panjang, Senin (26/7). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, ketika warga atau masyarakat dari luar Kota Pekanbaru mau masuk ke Kota Pekanbaru harus dapat menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama atau kedua dan surat keterangan bebas Covid-19. Jika tidak, maka akan diberikan pengertian dan pemahaman secara persuasif.

"Kami juga melakukan pengertian dan pemahaman secara edukatif pentingnya pemberlakukan penyekatan dalam rangka mengendalikan angka Covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru,’’ ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, di balik itu petugas juga tegas mereka harus bisa memutar balik. Kemudian, bagi pekerja yang bekerja di sektor esensial, kritikal itu dibolehkan masuk/melintas namun demikian tetap petugas akan meminta surat keterangan karyawan tersebut dari perusahaan mana (surat tugas).

"Tetapi, bagi mereka yang di luar sektor tersebut maka akan berlakukan masuk Kota Pekanbaru harus membawa bukti vaksin dan dengan bukti keterangan bebas Covid-19," terangnya.

Bagi warga yang melintas di luar sektor esensial maupun kritikal apabila ada temukan mereka sudah menunjukkan bukti vaksin tapi belum menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 maka petugas sudah menyiapkan tim tenaga kesehatan untuk melakukan kegiatan swab antigen.

Kemudian, jika ditemukan warga yang reaktif dari hasil swab antigen tersebut maka akan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan swab PCR. Dan apabila hasil PCR-nya positif maka warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan perawatan.

Ditambahkannya, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan untuk memastikan apakah Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru dalam penerapan PPKM level 4 ini sudah dilaksanakan. Tim untuk melaksanakan pengawasan di sektor-sektor perkantoran baik esensial maupun nonesensial.

Pemantauan dan pengawasan dilakukan agar untuk bisa memastikan apakah kantor-kantor yang di sektor esensial ini sudah memenuhi ketentuan SE Wali Kota tersebut, misalnya untuk karyawan sudah dibuat WFH sebanyak 50 persen. Kemudian, untuk sektor nonesensial apakah sudah 100 persen untuk karyawan atau pegawainya melaksanakan pekerjaannya secara WFH 100 persen.

Baca Juga:  Warga Masih Hentikan Pengerjaan Galian SPAM

"Kemudian kami melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan di sektor pariwisata, pendidikan, kuliner, perhotelan dan lain-lain termasuk juga fasilitas umum apakah sudah dilaksanakan dengan ketentuan sesuai dengan surat edaran," ujarnya.

Armada Kapal Rute Riau-Kepri Pilih Tak Beroperasi

Hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap kapan beroperasinya kapal yang melayani keberangkatan dari Dumai tujuan Meranti, Batam, hingga Tanjungpinang, pascatidak beroperasi dampak pemberlakukan PPKM darurat Pemprov Kepri (13/7) lalu.

Padahal dari informasi diterima semula, seluruh armada yang melayani trayek tersebut akan kembali beroperasi, Senin (26/7). Namun rencana itu batal, setelah Pemerintah Provinsi Kepri kembali melanjutkan pengetatan dengan memberlakukan PPKM level 4.

Kepala Kantor KSOP Selatpanjang, Capt Ridha R melalui PH Koordinator Lapangan Terminal Harapan Selatpanjang, Nawawi mengatakan dengan keputusan ini, ia mengaku belum bisa memastikan kapan trayek pada rute tersebut akan kembali beroperasi.

"Sebenarnya hari ini (kemarin, red) jalan lagi. Tapi setelah perpanjangan pembatasan mereka pihak kapal kembali menunda keberangkatan. Kami belum tau kapan pastinya akan beroperasi, karena masih tentatif. Dan mereka pihak kapal melihat situasi," ungkapnya.

Dari kabar yang ia terima ketika saat pertama pemberlakukan PPKM darurat lalu, Pemprov Kepri telah mengeluarkan aturan terhadap syarat lengkap perjalanan laut kepada penumpang dalam dan dari luar provinsi atau daerah tertentu. Dengan demikian, alasan pengelola armada kepadanya, jika penumpang sedikit atau tidak memenuhi target tentunya tidak akan menutupi biaya operasional.

"Aturan masuk ke sana yang diperketat. Bahkan penumpang dari daerah asal, tujuan Batam dan Tanjungpinang wajib menunjukkan hasil swab antigen dan vaksinasi Covid-19. Makanya pemilik kapal terpaksa membuat keputusan efektif dan efesien atau berhenti sementara," bebernya.

Seperti dihimpun Riau Pos, seluruh penumpang dari luar Kepri yang akan bersandar di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri wajib melewati prokes secara ketat. Seperti cek suhu tubuh, menunjukkan surat hasil swab antigen negatif dan pemeriksaan E-Hac.

Selain Riau tujuan Kepri, dua kapal trayek Pekanbaru-Selatpanjang juga melakukan hal yang sama. Tidak beroperasi dampak dari PPKM level 4 yang diberlakukan oleh pemerintah kota setempat. Adapun dua kapal yang terkonfirmasi tak berlayar tersebut diungkapkan Mawi adalah Naga Line dan Meranti Express.

"Surat resminya belum masuk. Tapi secara lisan sudah kami terima jika dua kapal itu untuk sementara waktu tidak beroperasi," ungkapnya.

Keputusan dari manajemen, kedua armada terkait berlaku sejak 27 Juli hingga 1 Agustus 2021 mendatang. Artinya keputusan tersebut hanya berlangsung beberapa hari saja.  "Lima hari saja. Setelah itu Ahad, 1 Agustus 2021 mendatang jalan lagi," ungkapnya.

Langkah ini dilatarbelakangi oleh PPKM level 4 yang diterapkan oleh Pemko Pekanbaru. Dengan demikian mereka para pengusaha tidak mau mengambil risiko terhadap dampak minimnya penumpang pascapemberlakukan pengetatan keberangkatan. "Tentunya jika penumpang sedikit, omset mereka tidak menutupi biaya operasional," ujarnya.

Walupun demikian selain dua kapal itu,  saat ini masih ada satu kapal lain tujuan Selatpanjang-Pekanbaru, yakni KM Jelatik yang jalan tiga kali dalam sepekan.

"Jelatik masih jalan. Tadi (kemarin, red) baru berangkat dari Selatpanjang tujuan Pekanbaru. Artinya ada akses warga ke Pekanbaru, selain melalui Pelabuhan Tanjung Buton," ujarnya.(ayi/dof/wir/anf)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru efektif diberlakukan, Senin (26/7). Banyak perubahan perilaku masyarakat yang terjadi di hari pertama kemarin. Sebagian besar jalanan di Kota Pekanbaru terlihat sepi. Bahkan, beberapa pusat perbelajaan yang biasanya ramai juga mulai berkurang karena hanya membuka layanan terbatas.

Pantuaan Riau Pos, Senin (26/7) di Jalan Arifin Achmad, sejumlah rumah makan dan juga kafe yang setiap hari selalu dikunjungi pelanggan kini mengalami sepi dari aktivitas jual beli. Begitu juga dengan ruas Jalan Tuanku Tambusai. Banyak toko yang tutup sehingga ruas jalan yang setiap jam mengalami kepadatan kini tampak terurai.

Jorji, salah seorang pengemudi ojek online mengaku hari pertama penerapan PPKM berlevel IV ini membuat orderan penumpang yang setiap hari bisa didapat hingga enam orang kini malah sepi.

Banyak masyarakat yang merupakan karyawan toko diliburkan karena penerapan PPKM level IV membuat omsetnya pun menurun drastis.  "Ya, paling nunggu orderan makanan lah. Itupun kadang dapat paling banyak cuma 3 kali transaksi," kata dia.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengembalikan aturan PPKM level IV ini seperti sedia kala. Karena sebagai rakyat kecil ia merasa terbebani dengan aturan yang membuatnya sulit mencari nafkah.  "Ya, maunya kembali seperti dulu lagilah. Entah sampai kapan PPKM ini berhentinya. Kami rakyat kecil yang tersiksa," ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Lisa, salah seorang pedagang air tebu di Jalan Jenderal Sudirman. Menurutnya, semenjak pandemi Covid-19 melanda Kota Bertuah, usahanya berjualan air tebu juga mengalami penurunan penjualan.

"Jalanan setiap hari semakin sunyi saja. Apalagi hari ini (kemarin, red) penerapan PPKM level 4 pula ya semakin sulit menjadi makan," kata dia.

Lisa mengaku selama pemberlakukan PPKM yang ada di Kota Bertuah, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga dengan berjualan dirinya bisa menghidupkan kedua anaknya yang masih kecil. "Biarlah saya berdiri di kaki sendiri. Asalkan selama PPKM ini jualan saya nggak ikut tergusur masih sanggup saya cari makan," tuturnya.

Sedangkan pantauan Riau Pos di beberapa pusat perbelanjaan, Senin (26/7), tampak sejumlah pengunjung terpaksa harus gigit jari karena tidak dapat menikmati sejumlah layanan yang ada di dalam pusat perbelanjaan. Bahkan, pihak pusat perbelanjaan hanya membuka kawasan lobi untuk melayani customer yang ingin melakukan pemesanan secara online produk makanan, minuman serta supermarket dan farmasi.

Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi kepada Riau Pos mengaku, pihaknya akan mendukung segala bentuk keputusan dan aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Namun, pihaknya juga tetap membuka layanan mal secara terbatas dengan hanya membuka tenant supermarket, makanan dan minuman serta farmasi untuk melayani kebutuhan para pelanggan.

"Kami tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan arahan dari Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar dia.

Lanjut Reza, saat ini hanya ada 10 tenant yang dapat memberikan layanannya kepada para customer dengan membuka stand di area lobi samping Jalan Tengku Zainal Abidin. Dengan rincian 8 tenant makanan dan minuman, 1 minimarket dan 1 tenant farmasi.

Baca Juga:  Door to Door Vaksin Warga

Apalagi selama ini Mal Pekanbaru terus memberlakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan kepada para pengunjung di pusat perbelanjaan, di mana setiap pintu masuk mal, aktivitas petugas dalam hal pengukuran suhu juga diketatkan, dan petugas memastikan setiap pengunjung untuk mencuci tangan terutama sebelum melintas masuk mal.

Reza berharap ke depan PPKM level 4 ini tidak kembali diperpanjang karena banyak pihak yang harus dipikirkan kehidupannya dalam mencari nafkah di pusat perbelanjaan. "Ya kami berharap pemko bisa memberikan relaksasi terhadap pusat perbelanjaan yang mendapat imbas dari aturan ini baik di bidang perpajakan, dan juga PLN," harapnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai tenant minuman di Mal Pekanbaru Wulan mengaku untuk hari pertama penerapan PPKM level 4, pihak tenant hanya memperkerjakan tiga orang karyawan yang akan diroling setiap harinya. "Kami roling jadi satu di area lobi untuk mencatat pesanan. Dua lagi di gerai untuk membuat pesanan dan mengantarkan pesanan," ucapnya.

Ia berharap ke depan PPKM level 4 ini dapat segera berakhir, sehingga rencana pengurangan karyawan di tempatnya bekerja tidak terjadi. "Kalau jualannya sepi seperti ini, mungkin karyawan bakal dikurangi . Ya semoga saja ini cepat berakhir," harapnya.

Penyekatan

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru bersama jajaran meninjau lokasi penyekatan masuk dan keluar Kota Pekanbaru di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di Rimbo Panjang, Senin (26/7). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, ketika warga atau masyarakat dari luar Kota Pekanbaru mau masuk ke Kota Pekanbaru harus dapat menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama atau kedua dan surat keterangan bebas Covid-19. Jika tidak, maka akan diberikan pengertian dan pemahaman secara persuasif.

"Kami juga melakukan pengertian dan pemahaman secara edukatif pentingnya pemberlakukan penyekatan dalam rangka mengendalikan angka Covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru,’’ ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, di balik itu petugas juga tegas mereka harus bisa memutar balik. Kemudian, bagi pekerja yang bekerja di sektor esensial, kritikal itu dibolehkan masuk/melintas namun demikian tetap petugas akan meminta surat keterangan karyawan tersebut dari perusahaan mana (surat tugas).

"Tetapi, bagi mereka yang di luar sektor tersebut maka akan berlakukan masuk Kota Pekanbaru harus membawa bukti vaksin dan dengan bukti keterangan bebas Covid-19," terangnya.

Bagi warga yang melintas di luar sektor esensial maupun kritikal apabila ada temukan mereka sudah menunjukkan bukti vaksin tapi belum menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 maka petugas sudah menyiapkan tim tenaga kesehatan untuk melakukan kegiatan swab antigen.

Kemudian, jika ditemukan warga yang reaktif dari hasil swab antigen tersebut maka akan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan swab PCR. Dan apabila hasil PCR-nya positif maka warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan perawatan.

Ditambahkannya, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan untuk memastikan apakah Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru dalam penerapan PPKM level 4 ini sudah dilaksanakan. Tim untuk melaksanakan pengawasan di sektor-sektor perkantoran baik esensial maupun nonesensial.

Pemantauan dan pengawasan dilakukan agar untuk bisa memastikan apakah kantor-kantor yang di sektor esensial ini sudah memenuhi ketentuan SE Wali Kota tersebut, misalnya untuk karyawan sudah dibuat WFH sebanyak 50 persen. Kemudian, untuk sektor nonesensial apakah sudah 100 persen untuk karyawan atau pegawainya melaksanakan pekerjaannya secara WFH 100 persen.

Baca Juga:  Pelatih Cabor di Pekanbaru Ikuti Pelatihan Fisik Level Nasional

"Kemudian kami melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan di sektor pariwisata, pendidikan, kuliner, perhotelan dan lain-lain termasuk juga fasilitas umum apakah sudah dilaksanakan dengan ketentuan sesuai dengan surat edaran," ujarnya.

Armada Kapal Rute Riau-Kepri Pilih Tak Beroperasi

Hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap kapan beroperasinya kapal yang melayani keberangkatan dari Dumai tujuan Meranti, Batam, hingga Tanjungpinang, pascatidak beroperasi dampak pemberlakukan PPKM darurat Pemprov Kepri (13/7) lalu.

Padahal dari informasi diterima semula, seluruh armada yang melayani trayek tersebut akan kembali beroperasi, Senin (26/7). Namun rencana itu batal, setelah Pemerintah Provinsi Kepri kembali melanjutkan pengetatan dengan memberlakukan PPKM level 4.

Kepala Kantor KSOP Selatpanjang, Capt Ridha R melalui PH Koordinator Lapangan Terminal Harapan Selatpanjang, Nawawi mengatakan dengan keputusan ini, ia mengaku belum bisa memastikan kapan trayek pada rute tersebut akan kembali beroperasi.

"Sebenarnya hari ini (kemarin, red) jalan lagi. Tapi setelah perpanjangan pembatasan mereka pihak kapal kembali menunda keberangkatan. Kami belum tau kapan pastinya akan beroperasi, karena masih tentatif. Dan mereka pihak kapal melihat situasi," ungkapnya.

Dari kabar yang ia terima ketika saat pertama pemberlakukan PPKM darurat lalu, Pemprov Kepri telah mengeluarkan aturan terhadap syarat lengkap perjalanan laut kepada penumpang dalam dan dari luar provinsi atau daerah tertentu. Dengan demikian, alasan pengelola armada kepadanya, jika penumpang sedikit atau tidak memenuhi target tentunya tidak akan menutupi biaya operasional.

"Aturan masuk ke sana yang diperketat. Bahkan penumpang dari daerah asal, tujuan Batam dan Tanjungpinang wajib menunjukkan hasil swab antigen dan vaksinasi Covid-19. Makanya pemilik kapal terpaksa membuat keputusan efektif dan efesien atau berhenti sementara," bebernya.

Seperti dihimpun Riau Pos, seluruh penumpang dari luar Kepri yang akan bersandar di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri wajib melewati prokes secara ketat. Seperti cek suhu tubuh, menunjukkan surat hasil swab antigen negatif dan pemeriksaan E-Hac.

Selain Riau tujuan Kepri, dua kapal trayek Pekanbaru-Selatpanjang juga melakukan hal yang sama. Tidak beroperasi dampak dari PPKM level 4 yang diberlakukan oleh pemerintah kota setempat. Adapun dua kapal yang terkonfirmasi tak berlayar tersebut diungkapkan Mawi adalah Naga Line dan Meranti Express.

"Surat resminya belum masuk. Tapi secara lisan sudah kami terima jika dua kapal itu untuk sementara waktu tidak beroperasi," ungkapnya.

Keputusan dari manajemen, kedua armada terkait berlaku sejak 27 Juli hingga 1 Agustus 2021 mendatang. Artinya keputusan tersebut hanya berlangsung beberapa hari saja.  "Lima hari saja. Setelah itu Ahad, 1 Agustus 2021 mendatang jalan lagi," ungkapnya.

Langkah ini dilatarbelakangi oleh PPKM level 4 yang diterapkan oleh Pemko Pekanbaru. Dengan demikian mereka para pengusaha tidak mau mengambil risiko terhadap dampak minimnya penumpang pascapemberlakukan pengetatan keberangkatan. "Tentunya jika penumpang sedikit, omset mereka tidak menutupi biaya operasional," ujarnya.

Walupun demikian selain dua kapal itu,  saat ini masih ada satu kapal lain tujuan Selatpanjang-Pekanbaru, yakni KM Jelatik yang jalan tiga kali dalam sepekan.

"Jelatik masih jalan. Tadi (kemarin, red) baru berangkat dari Selatpanjang tujuan Pekanbaru. Artinya ada akses warga ke Pekanbaru, selain melalui Pelabuhan Tanjung Buton," ujarnya.(ayi/dof/wir/anf)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari