Minggu, 12 Juli 2026
- Advertisement -

Sepakat Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polemik yang kerap menyertai rencana pembangunan Pasar Cik Puan diyakini segera bisa tuntas. Ini setelah ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Keduanya sepakat untuk selanjutnya pasar ini diserahkan menjadi aset Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, Senin (26/4). "Tadi dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, sudah ada semacam kesepakatan serah terima aset. Salah satunya Pasar Cik Puan," ujarnya.

Serah terima ini, kata dia, masih dalam serah terima kebijakan, yang nantinya secara administrasi akan menyusul. "Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," ulasnya.

Baca Juga:  Target Dua Pekan PPKM Turun Level

Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Ada sembilan aset pemprov yang disepakati akan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.

Syoffaizal mengatakan, ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada pemko. Dari jumlah itu, yang disetujui oleh Gubernur Riau hanya sembilan aset, termasuk Pasar Cik Puan.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau, salah satunya RTH Kaca Mayang.

Ia menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," singkatnya.(ali)

Baca Juga:  Dua Perusahaan Serahkan Kewajiban 20 Persen pada Masyarakat

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polemik yang kerap menyertai rencana pembangunan Pasar Cik Puan diyakini segera bisa tuntas. Ini setelah ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Keduanya sepakat untuk selanjutnya pasar ini diserahkan menjadi aset Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, Senin (26/4). "Tadi dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, sudah ada semacam kesepakatan serah terima aset. Salah satunya Pasar Cik Puan," ujarnya.

Serah terima ini, kata dia, masih dalam serah terima kebijakan, yang nantinya secara administrasi akan menyusul. "Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," ulasnya.

Baca Juga:  Sempat Dikira Begal, Dua Debt Collector Ditangkap

Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Ada sembilan aset pemprov yang disepakati akan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.

Syoffaizal mengatakan, ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada pemko. Dari jumlah itu, yang disetujui oleh Gubernur Riau hanya sembilan aset, termasuk Pasar Cik Puan.

- Advertisement -

Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau, salah satunya RTH Kaca Mayang.

Ia menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," singkatnya.(ali)

- Advertisement -
Baca Juga:  Hilang Kendali, Pengendara Motor Jatuh dari Flyover SKA

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polemik yang kerap menyertai rencana pembangunan Pasar Cik Puan diyakini segera bisa tuntas. Ini setelah ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Keduanya sepakat untuk selanjutnya pasar ini diserahkan menjadi aset Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, Senin (26/4). "Tadi dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, sudah ada semacam kesepakatan serah terima aset. Salah satunya Pasar Cik Puan," ujarnya.

Serah terima ini, kata dia, masih dalam serah terima kebijakan, yang nantinya secara administrasi akan menyusul. "Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," ulasnya.

Baca Juga:  Pangdam: Dandim Wajib Dukung Pembangunan

Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Ada sembilan aset pemprov yang disepakati akan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.

Syoffaizal mengatakan, ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada pemko. Dari jumlah itu, yang disetujui oleh Gubernur Riau hanya sembilan aset, termasuk Pasar Cik Puan.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau, salah satunya RTH Kaca Mayang.

Ia menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," singkatnya.(ali)

Baca Juga:  Berharap Kehadiran Wali Kota

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari